Tim Verifikasi Gugurkan 15 Honorer K2
MUARABULIAN - Kepala Inspektorat Batanghari, Usman, mengatakan setelah tim verifikasi mencocokkan data dari laporan masyarakat yang mengcomplain, dan pada rapat verifikasi sendiri dilakukan Jumat (27/04) di Dinas PdK Batanghari oleh tim terpadu --yang terdiri dari, Dinas PdK, BKPPD, dan Inspektorat, akhirnya tim verifikasi memutuskan 15 honorer yang masuk kategori dua (K2) terancam gugur dari peserta data base. Pasalnya, 15 peserta tidak memenuhi syarat administrasi.
Diakuinya, kreteria yang masuk sebagai K2, yaitu masa kerja terhitung 1 Januari hingga 31 Desember 2005. Sedangkan dari data yang ditemui 15 orang ini, diangkat sebagai honorer tahun 2006. “Tentu saja honorer yang diangkat tahun 2006 tidak masuk kreteria untuk diusulkan masuk database K2 ke BKN,\" ungkapnya.
15 orang ini, jika dari hasil akhir tidak bisa menunjukan bukti otentik, maka mereka akan terancam gugur, \"Peserta 15 orang ini nantinya akan diusulkan ke BKN Pusat oleh BKD, BKN Pusat lah yang berhak menggugurkan honorer dari peserta data base K2,\" pungkasnya.
(adi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: