Diminta Fathanah Menghibur Orang Partai
JAKARTA - Ahmad Fathanah tersangka dugaan suap kuota impor daging ternyata berbakat sebagai lelananging jagad. Setelah kasusnya menyeret mahasiswi Maharani Suciyono, kemarin KPK memeriksa perempuan lain sebagai saksi untuk Fathanah. Dia adalah artis Ayu Azhari yang usai diperiksa mengaku sebagai korban pria tersebut.
Proses perkenalan Ayu Azhari juga tidak jauh berbeda dengan cara Fathanah saat \"merayu\" Maharani untuk menemaninya di Hotel Le Meredien. Yakni, tidak sengaja bertemu disuatu tempat, lantas berkenalan dan saling tukar nomor. Dari pertemuan awal itu, Ahmad Fathanah langsung menyampaikan hasrat untuk mempekerjakan Ayu Azhari.
\"Dia menawarkan pekerjaan, tapi tidak ada hubungannya dengan partai (PKS),\" ujarnya di gedung KPK. Perkenalan itu terjadi pada Desember 2012 lalu di salah satu mall kawasan Sudirman, Jakarta. Entah di pertemuan keberapa Fathanah meminta Ayu untuk menjadi entertainer di salah satu acara partai.
Nah, perkenalan itu ternyata tidak berujung bagi Ayu Azhari. Hingga tertangkapnya Fathanah di Hotel Le Meridian, janji pekerjaan yang disampaikan tidak pernah terwujud. Malah, dia kaget begitu diminta oleh KPK untuk menjadi saksi bagi pria yang disebut-sebut sebagai orang dekat mantan Presiden PKS, Lutfi Hasan Ishaaq itu.
\"Sebenarnya saya ini korban. Korban dari janji-janji pekerjaan yang dia janjikan. Pekerjaan saya sebagai performer, nyanyi,\" kata Ayu. Bahkan, sudah ada beberapa daerah yang menurut Fathanah bakal memanfaatkan jasanya. Yakni, Bandung, kawasan lain di Jawa Barat, hingga Sulawesi Selatan.
Namun, versi istri Mike Tramp itu belum ada kejelasan untuk partai apa dirinya tampil termasuk kontrak. Jadi, belum ada aliran uang dari partai tertentu atau seseorang untuk dirinya. Meski demikian, dia harus berada di dalam gedung KPK hingga sekitar 7 jam untuk menjawab enam pertanyaan penyidik.
Sementara itu, Fahmi Bachmid yang menjadi kuasa hukum Ayu kembali menegaskan kalau kliennya tak ada kaitan apapun dengan kasus impor daging sapi. Termasuk kalau dikaitkan dengan Luthfi Hasan Ishaaq yang juga menjadi salah satu tersangka. \"Tidak juga dijanjikan sebagai caleg dari PKS,\" tegasnya.
Saat ditanya kenapa Ayu Azhari bisa langsung welcome dengan Fathanah padahal baru kenal, dia mengatakan kalau itu wajar. Apalagi, modus Fathanah saat berkenalan dengan menjanjikan pekerjaan yang sesuai bidang Ayu Azhari. Alasan itu yang membuat kliennya sempat menaruh percaya.
Terpisah, di Pengadilan Tipikor Jakarta, sidang lanjutan suap kuota impor daging sapi dengan tersangka Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy kembali digelar. Kemarin, agenda sidang memeriksa beberapa saksi termasuk salah satunya Priyoto, staff PT Indoguna Utama yang diperintah membuat berkas permohonan pengambahan kuota.
Dari keterangannya diketahui kalau sejak 2010 sebenarnya PT Indoguna sudah mulai meminta penambahan kuota impor. Namun, hingga 2012 semuanya dilakukan sendiri. Entah kenapa, untuk kuota 2012 dan 2013 perusahaan itu meminta bantuan orang lain. \"Saya tidak tahu kenapa. Coba tanya Pak Juard, saya hanya membuat permohonan,\" kata Priyoto.
Dihadapan majelis hakim, dia mengaku tak tahu kepada siapa para atasan meminta bantuan itu. Dia hanya mendengar beberapa nama yang tak dikenalnya dengan dekat. Termasuk sosok bernama Jerry Roger yang merupakan orang dekat Elda Devianne Adiningrat, bekas Direktur Perbenihan Indonesia.
Saksi lain yakni kasir PT Indoguna Utama, Pudji Rahayu Aminungrum mengatakan pernah ada tarikan uang Rp 300 juta. Dia tak tahu pasti kemana muara uang tersebut, yang pasti pembukuan perusahaan mencatatnya sebagai biaya retribusi kuota daging. Yang menyuruhnya mengeluarkan uang adalah Arya Effendy.
Jika dihubungkan dengan sidang sebelumnya, klop bahwa uang Rp 300 juta itu benar diambil dari kas perusahaan. Saat itu, penuntut umum mengatakan kalau Ahmad Fathanah melalui Elda meminta uang ke Dirut PT Indoguna Maria Elisabeth Liman. Besarannya Rp 300 juta dengan alasan untuk keperluan Luthfi Hasan di Medan.
(dim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: