Rekanan Harus Perbaiki Sumur Bor Bermasalah

Rekanan Harus Perbaiki Sumur Bor Bermasalah

SENGETI - Menyikapi adanya permasalahan tidak berfungsinya 7 Sumur Bor yang terdapat di 3 desa -- Desa Solok, Lopak Alai dan Desa Kota Karang di Kecamatan Kumpe Ulu, DPRD memerintahkan kepada pihak rekanan dan dinas instansi terkait harus bertanggungjawab atas perbaikan sumur.  ‘’Perbaikan sumur adalah mutlak dilakukan. Mengingat hal ini merupakan kebutuhan primer para petani di 3 desa,’’ ujar Ketua Komisi B DPRD Muarojambi, Samsul Bahri.

Pembangunan sumur bor yang ditujukan untuk masyarakat 3 desa dipertanyakan masyarakat. Pasalnya sejak dibangun tahun lalu sumur bor ini tidak dapat difungsikan oleh Masyarakat sejak selesai dibangun hingga Maret 2013.

Pembangunan sumur bor ini sendiri diketahui mengunakan alokasi APBD  tahun 2012 lalu dengan jumlah total tiga desa tersebut diperkirakan Rp. 300 juta yang  per sumur bor tiga desa tersebut  kira-kira Rp. 99 juta per sumur bor, melalui anggaran Dinas Pertanian dan Holtikultura Muarojambi.

(era)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: