Tiga Motor Hasil Penggelapan Diamankan
SUNGAIPENUH- Sebanyak 3 unit sepeda motor merek Honda Revo dan Beat diamankan anggota Buser Polres Kerinci Sore Rabu (1/5) kemarin saat diturunkan bersamaan dengan batu bata dari truk di Desa Pondok Tinggi, Kota Sungaipenuh. Sepeda motor itu diduga hasil penggelapan.
Kapolres Kerinci, AKBP Ismail melalui Kasat Reskrim AKP Agus Saleh mengatakan, tiga unit sepeda motor itu diamankan anggota Buser dari mobil truk pengangkut bata saat hendak menurunkan sepeda motor di Desa Pondok Tinggi sore Rabu (1/5) kemarin. \"Anggota Buser curiga mobil yang mengangkut batu bata itu menurunkan batu bata dan tiga sepeda motor dipinggir jalan. Langsung saja diamankan, karena diduga hasil kejahatan penggelapan. Mungkin modusnya motor yang belum lunas kredit dijual dan dilaporkan hilang ke dealer, STNK-nya ada,\" ujarnya.
Dikatakannya, hasil pemeriksaan terhadap sopir mobil dan kernet mobil mobil tersebut dari arah Jambi membawa batu bata. Saat makan di Simpang Rimbo Jambi mereka berkenalan dengan orang yang mengirim sepeda motor itu. \"Mereka (sopir dan kernet,red) baru kenal di Jambi dan ditawari membawa 3 motor dengan upah Rp 600 ribu dan baru dibayar Rp 400 ribu,\" ungkapnya.
Diungkapkan Kasat, Inisial pengirim CV dan penerima sepeda motro ML. Sedangkan sepeda motor itu akan dikirim ke Siulak. \"Mobil truk dan motor kita disita, akan kita cek dulu Samsat dan ke leasing. Sedangkan sopir dan kernet tidak kita tahan,\" ucapnya.
(dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: