Telusuri Uang Fathanah, KPK Sasar Biduan Lagi

Telusuri Uang Fathanah, KPK Sasar Biduan Lagi

KPK Sita Empat Rumah LHI

JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan atas aset milik mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Setelah mobil, lembaga antirasuah itu juga menyita rumah milik tersangka dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi tersebut. Menurut KPK, sudah empat rumah yang disita.

                Jubir KPK Johan Budi S.P merinci empat rumah tersebut tersebar di dua wilayah. Pertama, satu rumah di Jalan H. Samali Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kedua, tiga hunian sekaligus yang terletak di Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur. \"Rumah tersebut diduga terkait dengan LHI,\" ujarnya.

                Menariknya, salah satu rumah di Batu Ampar ternyata atas nama Ahmad Zaki, pria yang disebut-sebut sebagai asisten pribadi atau supir LHI. Sebelumnya, nama Zaki yang juga menjadi pangkal perseteruan antara KPK dan PKS digunakan untuk pembelian sebuah mobil Toyota Fortuner.

                Saat diperiksa beberapa hari lalu, Zaki mengaku KTPnya pernah dipinjam oleh LHI. Namun, dia tidak tahu untuk apa karena Zaki sendiri mengaku kaget kalau namanya tertera sebagai pemilik mobil yang harganya diatas Rp 300 juta itu. Tidak diketahui pasti apakah Zaki memang pemilik dan tinggal di rumah tersebut.

                Lebih lanjut Johan Budi menjelaskan, rumah-rumah itu sudah dilakukan penyitaan pada akhir pekan lalu. KPK sendiri belum berhenti pada penyitaan itu, instansi pimpinan Abraham Samad itu akan terus melakukan pelacakan aset. \"Keempat rumah itu diduga terkait dengan pencucian uang,\" imbuhnya.

                Selain menyampaikan penyitaan rumah, Johan menjelaskan kalau penyidik KPK batal mengeksekusi lima mobil milik LHI yang masih berada di DPP PKS. Alasannya, penyidik pada Senin (13/5) sangat sibuk. Minimnya jumlah penyidik membuat KPK tidak berkutik ketika banyak saksi yang harus diperiksa.

                Memang, kemarin KPK memeriksa banyak saksi untuk beberapa kasus yang ditangani. Mulai dari suap pemakaman mewah di Bogor, pemerasan pajak oleh Pargono Riyadi, kasus Hambalang, sampai dugaan suap dan TPPU yang melibatkan LHI serta Ahmad Fathanah.

                \"Penyidik menginfokan keterbatasannya, karena penyitaan butuh banyak orang,\" tandasnya. Seperti diketahui, lima mobil di DPP PKS adalah Mazda CX 9, VW Caravelle, Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero, Nissan Navara, dan Mitsubishi Grandis. Mobil masih ada di kantor PKS karena sebelumnya gagal dieksekusi.

                Meski belum mengetahui kapan eksekusi kembali dilakukan, Johan memastikan pengambilan mobil tetap dilakukan. Dia juga menegaskan kalau proses penyitaan sama seperti sebelumnya. Yakni, penyidik dibekali berbagai surat untuk kelengkapan administrasi. Kemarin, Johan juga menunjukkan contoh surat yang dibawa saat penyidik berupaya menyita mobil.

      \"Senin (6/5) dan Selasa (7/5) sama, bawa surat tugas. Kalau disebut tidak membawa apa-apa itu tidak benar. Apa yang saya sampaikan sesuai dengan penjelasan penyidik,\" terangnya.

      Nah, saat menjelaskan soal penyitaan, Johan Budi juga menjawab upaya pelaporan PKS kepada beberapa penyidik KPK termasuk dirinya. Dia kembali mempersilahkan PKS untuk melakukan hal itu dan menyerahkan ke proses hukum. Apakah dirinya dan penyidik memang memenuhi unsure atas apa yang dilaporkan.

      \"Jadi, biasa saja. Sebagai warga negara yang taat hukum, kami siap. Karena saat pemberantasan korupsi memasuki rana partai, selalu dikaitkan dengan politik bahkan agen Zionis. Padahal lima pemimpin KPK itu muslim semua,\" jelasnya.

      Dia menegaskan kalau ada penyelanggara negara terlibat dalam kasus dugaan suap kuota impor daging, bukan karena dia Presiden PKS. Tetapi, murbi kapasitasnya sebagai penyelenggara negara. Sama dengan saat menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, bukan berarti KPK mengincar Demokrat secara partai. \"Kami mencintai semua partai, karena itu (partai) sumber pemimpin negara. Partai harus dihormati,\" tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: