Potensi APBDP Rp 659, 7 M
JAMBI- Potensi nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Provinsi Jambi tahun 2013 mencapai Rp 659, 7 Miliar (M). Hal ini dikemukakan oleh Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Fauzi Anshori melalui Kepala Bidang Pendanaan Bappeda Provinsi Jambi, Ammar.
Dikatakannya, hasil audit BPK terhadap pendapatan Provinsi Jambi tahun 2012 sudah ada. Sehingga, potensi APBDP itu sudah dapat diketahui. ‘‘Hasil audit dari BPK sudah keluar. Potensi APBDP kita tahun ini Rp 659, 7 M, baik untuk belanja langsung dan tidak langsung,’‘ katanya.
Nilai itu diketahui berdasarkan beberapa sumber pendapatan pemerintah Provinsi Jambi. Diantaranya, katanya, dari Pendapatan Asli Daerah, Provinsi Jambi mendapatkan senilai Rp 91 M. Lalu, jumlah itu ditambahkan lagi dengan dana perimbangan senilai Rp 84 M. ‘‘Total pendapatannya Rp 175 Miliar untuk di perubahan ini. Sementara Silpa kita Rp 690, 7 M, jadi total 865, 7 M keseluruhan,’‘ terangnya.
Hanya saja, nilai Silpa Rp 690, 7 M itu, telah dianggarkan sebelumnya senilai Rp 206 M di dalam APBD Murni 2013 lalu. Oleh karenanya, nilai silpa yang akan dimasukkan dalam APBDP hanya Rp 430, 7 M. ‘‘Jadi, jika ditambahkan nilai itu semua, maka potensi APBDP kita senilai Rp 659, 7 M. Nilai ini yang dipakai untuk potensi anggaran perubahan,’‘ jelasnya.
Akan tetapi diterangkannya, berapa porsi anggaran untuk setiap SKPD dalam APBDP ini belum diketahui. Pasalnya, pembahasan belum dimulai dan biasanya dilakukan pada bulan Agustus. ‘‘Porsinya belum ditetapkan, namun tetap mengacu kepada RKPD 2013 lalu,’‘ pungkasnya.
(wsn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: