Batas Jambi-Sumsel Belum Disahkan
JAMBI – Batas antara Provinsi Jambi dengan Provinsi Sumatera Selatan, yakni antara Singkut, Kabupaten Sarolangun dan Rupit, Provinsi Sumatera Selatan belum disahkan. Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) mengatakan, dirinya tak menerima tanda tangan dari Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Alex Noerdin yang hanya di-scan.
Dia juga meminta, agar peta batas wilayah antara Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan ditanda tangani asli dan bukan scan komputer. Disamping itu, peta batas wilayah itu harus mengacu kepada kesepakatan antara dua kepala daerah sebelumnya. Yakni, antara Gubernur Jambi Masjchun Sofwan dan Gubernur Sumsel, Ramli Hasan Basri pada tahun 1989 silam.
\"Dengan tanda tangan yang salah itu (di-scan, red) saya tidak terima saya tidak mau. Saya minta tanda tangan aslinya. Sebab kalau scan itu kan meniru, fotocopy, tidak bisa jadi landasan hukum,\" katanya.
Terkait soal ini, dia mengaku sudah menjalin komunikasi bersama Gubernur Sumsel. \"Saya bilang tolong Bang Alex tanda tangan aslinya jangan di scan. Tidak usah kita ketemu yang penting abang tanda tangan sesuai peta aslinya sesuai tahun 1989. Nanti saya tanda tangan juga. Dan beliau bilang setuju,\" terangnya menirukan pembicaraannya tersebut.
Pemprov Sumsel telah menyodorkan peta terkait batas wilayah tersebut ke Pemprov Jambi. Namun peta tersebut tidak disetujui karena tidak sesuai dengan kesepakatan antara dua Gubernur sebelumnya di tahun 1989.
Peta yang juga memuat tapal batas antara Jambi dengan Musi Rawas sudah ditandatangani oleh gubernur Sumsel dan juga Bupati Musi Rawas. \"Tetapi hasilnya keliru, peta di lapangan tidak seperti itu. Kita minta kembali seperti kesepakatan peta tahun 1989, waktu itu Masjchun Sofwan dan Gubernur Sumsel Ramli Hasan Basri. Akhirnya kesepakatan itu diikuti. Tetapi tandatangannya belum asli, malah di-scan. Saya masih tak terima,\" jelasnya.
Jika bukan tanda tangan asli, dia takut di kemudian hari akan menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Atas dasar tersebut peta tapal batas antara Singkut di Provinsi Jambi dan Rupit di Sumsel belum ditandatangani. \"Artinya sekarang belum ditandatangani. Kemungkinan hari ini (kemarin) Sekda kita ke Jakarta, sekda Sumsel juga. Setelah itu diparaf kita akan sahkan. Kita tidak mau terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,\" pungkasnya.
(wsn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: