Moratorium Hutan Diperpanjang
JAMBI- Moratorium izin baru di kawasan hutan primer dan lahan gambut kembali diperpanjang hingga 2015 mendatang. Hal ini diketahui berdasarkan keterangan dari pihak Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Jambi. Perpanjangan moratorium hutan ini dilakukan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Perpanjangan ini melalui Inpres No. 6/2013, setelah berakhinya Inpres No 10 tahun 2011. Moratorium ini sangat efektif mengurangi deforestasi sekaligus meningkatkan luasan tutupan hutan primer dan lahan gambut.
“Hanya saja dalam perpanjangan moratorium ini, kita jangan memberikan cek kosong. Namun mengawal dengan ketat serta memastikan munculnya perubahan kebijakan fundamental dan tidak terjadinya skenario business as usual pada implementasi perpanjangan moratorium nantinya,”sebut Rakhmat Hidayat, Direktur Eksekutif KKI Warsi.
Menurut data dari Kementerian Kehutanan, Moratorium sudah berhasil menekan deforestasi dari 3,5 juta hektar per tahun sampai 450 ribu hektar per tahun. Dengan diperpanjangnya moratorium ini, harus dimanfaatkan untuk segera menyelesaikan one map (satu peta, red) pengelolaan sumber daya alam defenitif.
Peta itu, katanya, akan menjadi acuan bagi semua pihak untuk pengelolaan investasi, pembangunan, perlindungan ekosistem serta kawasan masyarakat asli marginal seperti Suku Anak Dalam (SAD).
“Pada masa periode perpanjangan moratorium ini diharapkan, agar para pihak berperan serius di dalam mendorong dan mencabut izin-izin yang ilegal,”sebut Rakhmat.
Dikatakannya, jika tata kelola kehutanan sudah baik, perlindungan ekosistem penting berjalan. Disamping itu, perlindungan hak komunitas asli marginal sudah terjamin. Lalu, terselesaikannya konflik sumber daya alam, transparansi perizinan berjalan dan one map telah menjadi rujukan. “Setelah semua tercapai, silahkan saja moratorium dihentikan,”sebutnya.
(wsn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: