Pembunuhan Joko Direkontruksi
MUARASABAK – Polres Tanjab Timur kemarin (16/05) menggelar rekonstruksi pembunuhan Joko. Kapolres Tanjab Timur, AKBP Bambang Heri melalui Kapolsek Mendahara Ulu, Iptu Gunawan ketika dikonfirmasi mengatakan rekonstruksi yang digelar dimulai pukul 11.30 WIB hingga pukul 14.30 WIB.
“Tempat rekonstruksi adalah dimana korban dibunuh yakni di PT BBIP Desa Sungai Toman Kecamatan Mendahara Ulu,” ujarnya.
Rekonstruksi ini, lanjutnya adalah perkara pembunuhan atas nama tersangka Wasidi alias Feri dan Widodo.
“Dalam rekonstruksi ini juga dihadiri penasehat hukum kedua tersangka, Krismanto,” katanya.
Dia menambahkan, selama kegiatan rekonstruksi berjalan aman dan kondusif. Dalam rekonstruksi ini tergabung personil Polres dan Polsek Mendahara sebanyak 52 personil yang bertugas melakukan pengamanan rekonstruksi.
“Rekonstruksi langsung dipimpin Kabag Ops dan Dup Ka Menhul,” tandasnya.
Seperti diketahui, Joko Irawan bin Sarwo (36) yang beralamat di Mess Permai PT BPIP Desa Sungai Toman Kecamatan Mendahara Ulu (Menhul) Kabupaten Tanjab Timur. Laki-laki yang kesehariannya bekerja sebagai Sub Kontraktor Panen PT BPIP ditemukan sudah tidak lagi bernyawa. Kejadian ini terjadi pada Kamis (20/4) sekitar pukul 07.30 WIB silam. Sedangkan lokasi kejadian adalah Blok Q4 diareal perkebunan kelapa sawit PT BBIP Desa sungai Toman Kecamatan Menhul. Tidak butuh waktu lama, karena pada Senin (29/4) sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku pembunuhan berhasil diringkus aparat kepolisian. Pelaku pembunuhan adalah kakak-beradik atas nama Feri alias Wasidi (31) dan Widodo (33). Keduanya diamankan di perkebunan kelapa sawit PT SMP Kelurahan Mamago Kecamatan Rantau Bais Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau. Adapun motif pembunuhan yang dilakukan oleh kakak beradik ini, disebabkan kedua tersangka merasa kesal kepada korban. Karena korban enggan untuk memberikan STNK mobil kepada tersangka. Padahal mobil yang dimiliki tersangka telah dibayar lunas.
(yos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: