Dua Minggu, 548 Orang Ditindak
Langgar Lalu Lintas
JAMBI - Sejak dilakukannya Operasi Simpatik pada 7 Mei hingga kearin, Satlantas Polresta Jambi dan jajaran menindak sebanyak 548 pelanggar peraturan jalan raya.
Pelanggaran yang banyak dilakukan pengguna jalan diantaranya tidak melengkapi atribut kendaraan seperti spion, dan surat-surat kendaraan serta yang tidak menghidupkan lampu di siang hari.
Selama 13 hari sejak diberlakukannya Operasi Simpatik, ada sebanyak 548 pelanggaran. “163 pelanggaran tilang dan 385 teguran,”ujar Kasubag Humas Polresta Jambi AKP Ahmad Isnaini.
Operasi Simpatik ini, menureut Isnaini juga bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan ketertiban bagi pengguna jalan sehingga memunculkan sikap disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, serta menurunkan kemacetan dan kesemrawutan di jalan.
Selain itu menghimbau bagi pengendara untuk lebih di siplin dalam berkendara, lanjut isnaini operasi simpatik yang digelar juga sebagai upaya meminimalisasi terjadinya kejahatan khususnya pencurian kendaraan bermotor, kasus-kasus tabrak lari dan kecelakaan.
\" Kita terus mengingatkan pengendara untuk lebih di siplin dalam bekrendara, oparasi simpantik juga dapat meminimalisir mencuatnya kasus kejahatan, seperti curanmor, jambret di jalanan dan kasus tabrak lari,\" tukasnya.
(cr12)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: