Tanjabtim Dirugikan Rp. 3,5 T

Tanjabtim Dirugikan Rp. 3,5 T

Pemkab Sebut 113 Sumur PetroChina Tanpa Izin

MUARASABAK – Tingkat kerugian yang diderita oleh pemerintah kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) luar biasa banyaknya. Pemkab Tanjabtim mengkalkulasikan ada Rp. 3,5 triliun nilai kerugian yang diderita Pemkab selama ini. Kerugian tersebut, dikarenakan, banyaknya sumur PetroChina yang tidak berizin.

\"139 sumur PetroChina dibagi 26 lokasi sumur kemudian dikali Rp 2,15 miliar kemudian dikali lagi selama 365 hari, maka diperoleh hasil Rp 3,5 triliun,\" ujar Sekda Kabupaten Tanjab Timur, Sudirman SH MH, kepada sejumlah media ketika dikonfirmasi diruang kerjanya kemarin (29/05).

Menurutnya, selama ini izin sumur yang dikeluarkan Pemkab hanya berjumlah 20 izin. Dengan perincian Devon 1 izin, Santafe 1 izin dan PetroChina. Jauh sebelum PetroChina beroperasi Devon dan Santafe masing-masing hanya memperoleh 1 izin sumur.

\"Klarisifikasi PetroChina ada 139 sumur yg dibeberkan kepada Pemkab, padahal Pemkab hanya berikan izin 26 sumur,\" katanya.

Dia menduga, penggarapan sumur migas tanpa izin yang dilakukan PetroChina terjadi pada bulan Maret 2006 hingga tahun 2011 lalu. Mengenai berapa lifting yang diperoleh PetroChina selama ini? Lagi-lagi dia tidak mengetahuinya sama sekali.

\"Pemkab hanya tahu setahun dapat sekian. Kami menduga bisa lebih besar dari jumlah DBH yang diberikan setiap tahunnya. Ilegal itu kan?,\" bebernya.

Dicontohkannya, DBH yang diberikan PetroChina pada tahun 2012 lalu, DBH yang diberikan berjumlah Rp 237 miliar. Ini dengan pembagian Rp 82 miliar berasal dari sektor minyak sedangkan Rp 155 miliar berasal dari sektor gas.

\"Karena di Tanjab Timur hanya terdapat dua lokasi migas yakni di Kecamatan Geragai dan Mendahara Ulu,\" ungkapnya.

Sementara itu, dari peninjauan Asisten I, Asisten II, Kadis ESDM, Kakan Perizinan dan Kakan Satpol PP ke sejumlah lokasi sumur yang disegel Pemkab, didapati pagar kawat pembatas sumur telah terpotong dan terurai ke bawah.

\"Sengaja dipotong pagar kawat pembatas ini,\" ujar Arifuddin disalah satu lokasi North Geragai yang disegel Pemkab beberapa waktu lalu.

Selain didapat adanya pemotongan pagar kawat pembatas, rupanya benar terjadinya rantai pintu masuk disalah satu sumur telah sengaja diputus dan kemudian disambung kembali. Ini terlihat dari kekencangan rantai yang mulai mengendor.

\"Memang gemboknya tidak dirusak tapi rantainya saja yang dipotong,\" kata Arifuddin.

Menyikapi permasalahan ini, Sekda Kabupaten Tanjab Timur, Sudirman mengatakan, berkemungkinan Pemkab akan melakukan peninjauan seluruh lokasi sumur dan mencabut izin sumur milik PetroChina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: