Kasus Kecelakaan Kerja, Belum Ada TSK

Kasus Kecelakaan Kerja, Belum Ada TSK

JAMBI - Penyidik subdit III Jatanras, Direktorat Reserse Umum Polda Jambi telah memeriksa enam saksi termasuk ahli dari Dinas Tenaga Kerja, terkait kematian tiga karyawan Cv Karya Prima Pondasi dalam kasus kecelakaan kerja di Desa Talang Duku Kecamatan Muaro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi.

Namun, hingga saat ini, belum ada tersangka dalam kasus tersebut, bahkan, sampai saat ini penyebab kematian ketiga korban belum diketahui.

“Sudah ada enam saksi yang diperiksa ,tidak menutup kemungkinan masih ada lagi yang diperiksa,” ujar Kasubdit III Jatanras AKBP Yonahes Herry.

“Penyebab kematian itu sendiri masih belum diketahui,”tambahnya.

Untuk diketahui, tiga orang pekerja   tewas setelah tertimpa besi baja yang jatuh dari ketinggian lebih kurang empat meter. Tiga pekerja yang tewas tersebut adalah Sunaryo (26), Seno, dan Irfan (26).

Sunaryo meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka serius pada bagian kepala. Sedangkan Seno dan Irfan, meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Dr Bratanata (DKT) Jambi.

(feb)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: