Hadi Ini, Zulfikar Dituntut

Hadi Ini, Zulfikar Dituntut

JAMBI- Setelah tertunda dua kali, terdakwa kasus dugaan korupsi Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) fiktif Kabupaten Kerinci Zulfikar dan Tuti Mulyani akan dituntut, Senin (3/6) hari ini.

Dikatakna Jaksa Penuntut Umum (JPU), Romy, pihaknya sudah mempersiapkan berkas penuntutan.

“Kita akan bacakan Senin (3/6) besok,\" ujar Romy.

Sebelumnya, sidang pembacaan tuntutan ditunda karena JPU belum menyiapkan berkas tuntutan.

“Kali ini kita sudah menyiapkannya,”tegas Romy.


Untuk diketahui, dari hasil temuan BPK, ada penyimpangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2009 senilai Rp 8 miliar di Setda Kabupaten Kerinci. Jaksa menduga, Zulfikar dan Tuti diduga terlibat dalam penyimpangan tersebut.

(ded)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: