>

Penyidik Geledah Kantor Satpol PP

Penyidik Geledah Kantor Satpol PP

JAMBI- Pasca ditahannya Endriyati, mantan juru bayar Satpol PP Kota Jambi dalam kasus dugaan pinjaman atau kredit macet sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, penyidik Satuan Kriminal Polresta Jambi, melakukan penyitaan dokumen di kantor Satpol PP Kota, beberapa hari lalu.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Prasetyo Adhi Wibowo, menurutnya, dalam penggeledahan yang dilakukan, berhasil ditemukan barang bukti terkait kasus pinjaman tersebut.

“Temuan yang kami dapatkan akan digunakan untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap Kasat.

Saat ini, lanjut Kasat, hasil sitaan dititipkan di bidang barang bukti Polresta. “Barang bukti kami titipkan untuk bahan pemeriksaan nantinya,”tukas Kasat.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pinjaman atau kredit macet sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, penyidik Polresta Jambi, telah melakukan penahanan terhadap Endriyati sebagai tersangka.

(cr12)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: