>

Pilwako Terancam Molor

Pilwako Terancam Molor

“Kita terlepas dari soal pelaksanaan Pilwako, itu bukan arena kita, arena kita ini pengadaan. Kalau Pilwako digeser waktunya tidak ada unsur pidana, tapi kalau lelang ini bermasalah itu ada unsur pidana,” jawabnya.

“Kalau sempat tidak sempat itu kita kebelakangkan Pilwako, untuk apa Pilwako ini sukses tapi dalam pelaksanaannya ini bertentangan dengan hukum. Saya tidak mau seperti itu, saya tidak mau pelaksanaan lelang melawan hokum,” sambungnya.

Meski demikian, ia mengaku sebagai PPK tentunya ingin Pilwako berjalan lancar dan pengadaan juga lancar tanpa ada permasalahan hukum.

Mengenai kemungkinan tender ulang, hal ini dikembalikan kepada KPA. Tergantung dengan KPA, apakah sepaham dengan apa yang disampaikan PPK bahwa pelelangan itu diulang atau dimasukkan penawaran kembali.

“KPA akan meneruskan jika ia sepaham dengan Pokja, kalau ini bertentangan dengan hukum saya menolak menandatangani, saya tidak bertanggungjawab lagi,” katanya.

Sementara itu, Kasubbag Umum dan Keuangan KPU Kota Jambi, Heri mengatakan setelah dipelajari permasalahan ini, KPA sepakat dengan apa yang diinginkan PPK.

“Setelah ada kajian dan minta pendapat ahli, disimpulkan pelelangan harus dibatalkan kemudian pemenangnya PT Cerya Riau Mandiri Printing dinyatakan gagal,” katanya.

Menurutnya, pembatalan ini setelah KPA menilai dalam proses ini terjadi kesalahan, KPA tidak bisa menerima dan sepakat dengan PPK. Pihaknya juga telah meminta pendapat dengan ahli pengadaan barang dan jasa yang punya sertifikasi LKPP.

Diakuinya, menurut pendapat ahli, ini bisa dilakukan dengan dua opsi, pertama dengan pelelangan ulang dan penawaran ulang. Namun untuk mempersingkat waktu, maka dilakukan penawaran ulang.

“Dulu yang daftar 31 perusahaan dan yang memasukkan penawaran enam, silahkan ajukan penawaran lagi,” sebutnya.

Pihaknya memprediksi proses tender ini tidak akan menghambat pelaksanaan Pilwako. “Setelah dipelajari Insyaallah terkejar, kita sudah susun jadwal. Waktu pelaksanaan kita perkirakan lima hari, tanggal 20 sudah mulai cetak dan sampai di Jambi tanggal 24 Juni. 24 dan 25 Juni ini disortir, setelah itu langsung distribusi, kan kita dalam kota. Memang kita harus ebekerja ekstra,” jelasnya.

Kemudian jika tender kedua ini kembali bermasalah, selanjutnya dilakukan penunjukan langsung (PL). “Aturannya seperti itu, kalau kedua kalinya gagal baru boleh PL,” katanya.

Pasangan nomor urut dua, Sum Indra-Maulana (Simpatik) pada prinsifnya juga tidak mempermasalahkan diundurnya pelaksanaan Pilwako.

“Kalau kami sebenarnya tidak masalah, kita ikuti aturan saja. Tapi tentunya kita berharap ini tidak diundur, semua kandidat tentu sudah mensosialisasikan kapan hari H pemungutan suara,” ujar Sum Indra.

Jika memang diundur, menurutnya ini bisa merugikan semua pasangan calon. “Kalau diundur semua kandidat tentu dirugikan, kita butuh waktu lagi,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: