Pemangkasan Berdasarkan Nomor Antrean Termuda

Pemangkasan Berdasarkan  Nomor Antrean Termuda

Pengendapan Baru Uang Haji Rp 822,2 Miliar

JAKARTA- Kementerian Agama (Kemenag) langsung menetapkan skema pemangkasan alokasi jamaah haji yang berangkat tahun ini. Supaya tidak mengurangi rasa keadilan, Kemenag memangkas pemberangkatan jamaah haji berdasarkan nomor urut termuda. Nomor urut termuda masih berpotensi terbang haji tahun ini jika berumur lebih dari 83 tahun.

 Direktur Pelayanan Haji (Diryanhaji) Kemenag Sri Ilham Lubis kemarin mengatakan, hingga masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2013 ditutup Rabu sore lalu, tercatat calon jamaah haji reguler yang melunasi sebesar 180.116 orang. Dengan kuota jamaah haji reguler sebesar 194 ribu orang, berarti ada 13.884 orang calon jamaah haji yang tidak melunasi BPIH 2013.

 \"Jumlah yang belum melunasi ini labih kecil dari pada perkiraan pemangkasan jamaah haji reguler dampak dari kebijakan Arab Saudi,\" katanya. Itu artinya bakal banyak masyarakat yang sudah melunasi BPIH 2013, tetapi dipastikan tidak bisa berhaji tahun ini. Kemenag mengaku hanya bisa memohon keringanan pemangkasan kepada Arab Saudi. Tetapi keputusan final tetapi ada di tangan Arab Saudi.

 Dari perhitungan Kemenag dengan pemangkasan 20 persen kuota jamaah haji reguler, berarti ada 38.800 orang jamaah haji yang terpangkas. Itu artinya secara nasional bakal ada 24.916 orang jamaah haji yang sudah melunasi BPIH tetapi hampir dipastikan tidak terbang ke tanah suci. Jumlah ini didapat dari selisih antara jamaah yang tidak melunasi BPIH 2013 dengan jumlah pemangkasan 20 persen.  Misalnya setiap jamaah sudah setor BPIH Rp 33 juta, maka ada pengendapan baru uang jamaah sebesar Rp 822,2 miliar.

 Penentuan siapa-siapa yang terkena pemangkasan ini bakal ditetapkan Kemenag secara resmi. Tetapi acuannya sudah ditetapkan, yakni berdasarkan nomor antrian termuda atau yang paling belakangan membayar setoran awal BPIH. Kebijakan Kemenag terkait penetapan calon jamaah haji yang sudah melunasi BPIH tetapi tidak berangkat itu, disebar secara merata di 33 provinsi.

 Misalnya untuk di Provinsi Jawa Timur kuota tetapnya adalah 34.165 orang, berarti terkena pemangkasan sebanyak 6.833 orang. Hingga pelunasan BPIH 2013 ditutup, calon jamaah yang tidak melunasi BPIH sebanyak 2.913 orang. Karena jumlah pemangkasan lebih banyak dari calon jamaah yang tidak melunasi BPIH, maka di Jawa Timur ada 3.920 orang yang sudah melunasi BPIH tetapi tidak bisa berhaji.

 Sementara itu di Jawa Tengah memiliki kuota tetap 29.657 orang, maka akan dipotong sebanyak 5.931 orang. Posisi terakhir ada 1.267 orang yang tidak melunasi BPIH. Dengan jumlah itu maka di Jawa Tengah bakal ada 4.664 orang yang sudah melunasi BPIH 2013 tetapi tidak bisa berhaji tahun ini.

 Berikutnya di Daerah Istimewa Jogjakarta kuota tetapnya adalah 3.091 orang, maka akan dipotong sebanyak 618 orang. Posisi terakhir ada 230 orang yang tidak melunasi BPIH 2013. Itu artinya di Jogjakarta ada 388 orang yang sudah melunasi BPIH tetapi tidak bisa berhaji.

 Sedangkan di Provinsi Bali diperkirakan bakal terkena pengurangan 127 jamaah dari total kuota 639 orang. Rekapitulasi terakhir ada 41 orang jamaah yang tidak melunasi BPIH. Berarti akan ada 86 orang yang sudah melunasi BPIH tetapi tidak berhaji tahun ini.

 Intinya semakin besar tingkat atau persentase pelunasan BPIH di suatu provinsi, maka potensi jumlah jamaah gagal berhaji meskipun telah melunasi BPIH 2013 kian tinggi. Sebaliknya jika jumlah calon jamaah haji yang tidak melunasi BPIH besar, maka potensi pemangkasan jamaahnya rendah.

 Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Anggito Abimanyu mengatakan, Kemenang tetap memprioritaskan pemberangkatan jamaah haji usia lanjut (lebih dari 83 tahun). Jadi meskipun ada jamaah usia lanjut tetapi nomor antriannya muda, tetapi diprioritaskan berhaji tahun ini juga. Sebagai gantinya jamaah haji usia muda yang sudah masuk kursi pemberangkatan haji tahun ini didrop untuk diprioritaskan tahun depan.

 Supaya persoalan pemangkasan ini tidak sampai mengganggu persiapan pemberangkatan haji, Kemenag langsung memanggil seluruh Kepala Bidang (Kabid) Haji dan Umrah Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag dari 33 provinsi ke Jakarta. Pertemuan ini digelar tadi malam di Hotel Sheraton Media Hotel & Towers, Jakarta Pusat. Hingga berita ini ditulis pertemuan masih berlangsung.

 Di sela acara Anggito membenarkan jika pertemuan ini untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan pemangkasan kuota haji ini. Dia berharap informasi yang disampaikan masing-masing Kanwil Kemenag di provinsi kepada masyarakat tidak berbeda-beda. \"Intinya seluruh Kanwil Kemena menerima kebijakan pemangkasan ini,\" papar Anggito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: