Rp 60 M Proyek Dermaga Muarasabak Fiktiv
Laporan Hanya Rp 2,5 M, Kejati Naikkan Ke Penyidikan
JAMBI - Proyek pembangunan dermaga Muarasabak di PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Jambi dengan anggaran APBN tahun 2009-2012 senilai Rp 60 miliar diduga fiktiv.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, saat ini tengah mengusut dugaan korupsi proyek tersebut dan sudah memastikan kasus ini naik ketahap penyidikan.
Asisten Pidsus Kejati Jambi, Masyrobi, mengatakan, penangangan kasus ini resmi telah dinaikkan ke penyidikan terhitung 11 Juni 2013. \"Sudah kita naikkan ke penyidikan,\" katanya kepada koran ini saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (13/6) kemarin.
Berdasarkan laporan terang Masyrobi, proyek pembangunan dermaga tersebut senilai Rp 2,7 miliar. Namun setelah dilakukan penyelidikan ternyata nilai pembangunan dermaga tersebut senilai Rp 60 miliar.
Sebelumnya, pada tahap penyelidikan penyidik telah meminta keterangan sejumlah pihak dari PT Pelindo, baik para manager maupun staf. Namun mereka semuanya tidak mengaku tidak ada proyek seperti yang dilaporkan tersebut.
\"Setelah tim turun ke lapangan mengecek ternyata pembangunan itu ada,\" kata Masyrobi. Dalam pembangunan tersebut, sebut Masyrobi, terjadi kekurangan volume. Namun ia belum bisa menyebutkan berapa indikasi kerugian negara yang ditimbulkan.
Dalam kasus ini, penyidik juga belum menetapkan siapa orang yang bertanggung jawab. \"Untuk tersangka belum ada, sekarang masih dalam penyidikan, kita akan periksa saksi-saksi dulu,\" tandas Masyrobi.
(ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: