Calon Perseorangan Dilaporkan ke Polisi

Calon Perseorangan Dilaporkan ke Polisi

KERINCI - Karena tidak terima KTP-nya difotokopi dan tanda tangannya dipalsukan untuk menjadi dukungan salah satu calon perseorangan Bupati Kerinci, seorang warga Lubuk Suli, Kecamataan Depati VII, Kabupaten Kerinci melapor ke Polsek Air Hangat Timur.


Kapolsek Air Hangat Timur, IPTU Ilyas Umar saat dikonfirmasi saat dikonfirmasi Selasa (2/7) kemarin membenarkan bahwa sepekan yang lalu warga Lubuk Suli, Kecamatan Depati VII melapor ke Polsek Air Hangat Timur, karena dirinya tidak terima KTP-nya difotokopi tanpa sepengatahuan dirinya dan tanda tangannya dipalsukan untuk dukungan salah seorang calon perseorangan.

Menurutnya, setelah diteliti dan karena berkaitan dengan Pemilu, maka dirinya melimpahkan laporan tersebut ke penegakan hukum terpadu pemilihan umum (Gakumdu). \"Karena berkaitan dengan Pemillu, kita arahkan ke Gakumdu. Kalau ada indikasi pidana baru kita tangani,\" ujarnya.

Ditanya siapa calon perseorangan yang dilaporkan warga tersebut? Kapolsek mengatakan dalam laporan tidak disebutkan siapa calon perseorangan itu. \"Intel kita sedang lidik, siapa yang memalsukan dukungan,\" ucapnya.

Sementara itu, Rusdi, anggota KPU Kabupaten Kerinci divisi pencalonan mengakui, pihaknya menerima tembusan surat laporan ke Polsek Air Hangat Timur terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dan fotocopi KTP tanpa sepengetahuan pemilik KTP untuk dukungan calon perseorangan Senin (1/6) kemarin.  \"Pelapor warga Lubuk Suli. Dia merasa tidak memberikan KTP dan menandatangani dukungan kesalahseorang calon perseorangan,\" ujarnya.

Dikatakannya, warga tersebut merasa dirugikan dan melaporkan ke Polsek Air Hangat Timur. Terkait hal itu pihaknya akan menindaklanjuti dalam rapat Pleno KPU. \"Akan kita tindak lanjuti laporan ini di Pleno KPU,\" pungkasnya.

(dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: