Ramadan, Tempat Hiburan Ditutup
MUARATEBO – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kakan Pol PP), Adhim Kusnadi menegaskan, selama Ramadan, lokasi hiburan malam harus ditutup. Selain itu, ketetapan ini juga bagi pemilik usaha rumah makan.
\"Ini untuk menghormati bulan suci Ramadhan yang sebentar lagi tiba. Jadi kita harapkan Cafe, warung makan dan warem agar tutup selama ramadhan,\" katanya kepada harian ini (02/7) kemarin.
Selain edaran, untuk mengintesifkannya dalam pekan ini, pihaknya bersama komponen -komponen yang berkompeten lainnya akan melakukan razia terhadap tempat hiburan malam diseluruh wilayah Kabupaten Tebo. \"Untuk edarannya sendiri sudah kita layangkan kepada para pemilik tempat hiburan,\" jelasnya.
Dirinya mengimbau kepada para pemilik atau pengelola usaha rumah makan dan restoran agar tidak membuka usahanya pada siang hari. \"Dengan tutupnya, tempat-tempat hiburan malam dan warung maksiat lainnya, berharap seluruh umat muslim yang menjalankan ibadah puasa bisa khusyuk. Sehingga ibadah puasanya bisa sempurna,\" jelasnya.
Dia menegaskan, jika masih ada pemilik yang membandel dan tetap membuka usahanya, pihaknya akan menindak tegas. \"Jangan salahkan kami, kita akan lakukan tindakan tegas bagi siapa saja yang melanggar,\" pungkasnya.
(azk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: