>

Tarif Angdes Naik 44 Persen

Tarif Angdes Naik 44 Persen

MERANGIN - Memasuki pekan kedua pasca kenaikan BBM, tarif Angkutan Desa (Angdes) belum juga ditetetapkan Pemkab Merangin. Imbasnya, sejumlah sopir Angdes mengeluh dan mendesak pihak Pemkab segera menetapkan tarif baru.

            ‘’Masak pemerintah tidak memikirkan nasib kami. Sudah jelas biaya operasional kami naik, tapi tarif belum ditetapkan. Apabila dinaikkan tarif nanti takut salah,” ujar Tamrin, sopir Angdes trayek Bangko-Jangkat.       

            Menanggapi hal itu Kepala Dishub Kominfo Merangin, Irdam, melalui Kasi Angkutan Orang, M Manulang, mengatakan pihaknya akan segera menetapkan tarif baru Angdes dan dalam minggu ini juga aka ada kejelasan mengenai tarif baru tersebut, ‘’Kami upayakan minggu ini sudah ada tarif baru. Tarif baru yang ditetapkan, sekitar 44 persen atau disesuaikan dengan kenaikan harga BBM jenis premium,” jelasnya.

(bjg)

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: