Aset Tak Jelas, Honorer Ambang Batas
MERANGIN - Penyampaian Pemkab Merangin tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2012 yang disampaikan Senin (1/7), kemarin (2/7) mendapat tanggapan atau pemandangan umum enam fraksi di DPRD Kabupaten Merangin.
Satu diantara tanggapannya adalah mengenai asset tetap berupa hak kepemilikan tanah Pemkab Merangin baik yang berada di kota kabupaten maupun yang berada di kecamatan-kecamatan dalam kabupaten Merangin. “Apakah asset tersebut
telah didata dengan baik dan telah diterbitkan sertifikatnya, sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari,“ kata M Janis SH.
Fraksi gabungan I melalui jurubicaranya Ali SSos, juga mempertanyakan belanja tanah dan pembuatan sertifikat tahun 2012 sebesar Rp 280.187.000.- Realisasi ini lebih rendah sebesar Rp 37.890.000 dari yang telah ditetapkan dalam anggaran APBD sebesar Rp 318.077.000.
Fraksi PAN melalui jurubicaranya Abdul Halim, mempertayakan lima hal dalam pemandangan umumnya, diantaranya adalah soal tenaga honorer yang sudah melebihi batas ambang maksimal. “Apakah hal ini tidak bisa dirasionalisasikan sesuai dengan beban kerja yang mengacu pada analisis beban kerja,“ katanya.
Tanggapan dari enam fraksi ini, akan disampaikan Bupati Merangin, Nalim, pada hari ini (Rabu, 3/7).
(bjg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: