Mantan Kasubag Rumah Tangga Ditahan

Mantan Kasubag Rumah Tangga Ditahan

MUARABULIAN - Mantan Kasubag Rumah Tangga setda Batanghari Ardiansyah ditahan di Polres Batanghari. Penahanan Ardiansyah, terkait pengunaan uang makan minum di setda Batanghari tahun anggaran 2008 hingga 2010 yang berbagai kegiatan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ardiansyah sendiri sebelumnya sudah diperiksa beberapa kali oleh penyidik Tipikor polres Batanghari.

Kapolres Batanghari AKBP Robert A Sormin ketika dikonfirmasi di Ruang Reskrim Polres Batanghari membenarkan, bahwa saat ini Mantan kasubag rumah tangga itu diamankan di Polres Batanghari, \" Ya, Saudara Ardiansyah Kita amankan Dipolres Batanghari terkait penggunaan uang makan minum,\" kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, peran Ardiansyah sendiri sebagai pejabat pengelola teknis kegiatan (PPTK), didalam pengelolaan kegiatan ada sebagian kegiatan yang tidak bisa dipertangungjawabkan. Sehingga dilakukan pengamanan untuk memprtanggungjawabkankan perbuatannya.

 \"Dalam kegiatan yang dikelola, ada sebagian yang bisa dipertanggungjawabkan, namun ada sebagian yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, untuk memprtanggungjawabkan perbuatannya, Ardiansyah diamankan,\" jelasnya.

Pengamanan Ardiansyah masih berstatus 1 x 24 jam, setelah waktu itu, baru akan ditetapkan, status penahan Ardiansyah.

‘’Ardiansyah ditangkap selasa malam, dan selama 24 jam baru akan diketahui Ardiansyah tahanan resmi atau tidak, untuk sementara kita saudara Ardiansyah sudah kita amankan,\" ujar Sormin.

Kapolres mengungkapkan, didalam anggaran makan minum tahun 2008 hingga 2010, tertuang kegiatan Badan kontak mejelis Taklim (BKMT).

\"Selain kegiatan makan minum tidak bisa dipertanggungjawaban, PPTK juga mengalirkan Anggaran untuk kegiatan BKMT, tentu saja anggaran makan minum tidak bisa dialirkan ke kegiatan BKMT. sebab BKMT bukan lembaga pemerintahan,\" ungkap kapolres.

Dikatakan kapolres berkenaan dengan penahanan Ardiansyah pihak Mapolres akan terus melakukan pengembangan kasus tersebut, dan di pastikan akan ada tersangka lain.

\" Inisal Y selaku ketua BKMT akan segera di lakukan pemeriksaan, dan berkemungkinan Y ada keterlibatan dalam pengunaan uang makan minum tersebut,\" tegas Kapolres.

Lanjut kapolres, dalam kasus Makan minum ini juga melibatkan beberapa mantan pejabat Batanghari, \"Yang jelas kasus makan dan minum akan terus dikembangkan dan tersangka lain akan tetap ada, namun belum bisa di pastikan karena masih dalam tahap pemeriksaan.\" tegasnya.

(adi)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: