Kasi Akal PU Diperiksa

Kasi Akal PU Diperiksa

Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat 

TEBO- Permasalahan hasil dari sewa alat berat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tebo yang terlambat disetor ke Kas Daerah Kabupaten Tebo sebagai salah satu sektor dari Peningkatan pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tebo saat ini diselidiki oleh pihak Kejaksaan Negeri Muara Tebo.

Hal ini terbukti setelah Kasi Akal Dinas PU Kabupaten Tebo mendatangi pemanggilan dari Pihak Kejari Muara Tebo untuk memberi keterangan masalah hasil sewa alat tersebut. 

Kasipidsus Kejaksaan Negeri Muara Tebo, Benny saat dikonfirmasi harian ini kemarin membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan Kasi Akal, Edy untuk meminta keterangan masalah hasil sewa Alat Berat di Dinas PU Kabupaten Tebo.
 
“ Ya, kita telah memanggilnya untuk meminta keterangan masalah hasil sewa alat berat tahun 2012,” ujar Benny
 
Menurut Benny, Kasi Akal Edy telah dua kali mendatangi kantor kejari Muara Tebo, mulai dari tanggal 1 dan 2 Juli dan tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan lagi.
 
“ Status pemanggilan Kasi Akal hanya sebatas meminta keterangan, kalau masalah tersangka atau apa namanya itu belum, kita masih mengumpulkan data dan terus meminta keterangan,” katanya lagi
 
Terpisah, Kasi Akal Edy saat dikonfirmasi harian ini (4/7) kemarin membenarkan bahwa Ia di panggil oleh pihak Kejari Muara Tebo, namun menurutnya hanya sebatas meminta keterangan dan ia akan selalu koperatif dalam memberikan keterangan kepada pihak Kejari Muara Tebo.
 
“ Ya, kemarin saya di panggil untuk diminta keterangan, saya masalah hasil sewa alat berat di dinas PU,” Papar edy
 
Lanjutnya, bahwa hasil sewa alat berat dari dinas PU Kabupaten Tebo sudah disetor ke Kas daerah sebesar 165 Juta, uang tersebut hasil dari bulan januari hingga  Juni 2012.
 
“ Kalau hasil sewa alat beratnya sudah kita setor ke Kas Derah, sekitar 165 juta lebih kemarin kita setor, semuanya jelas rinciannya, uang masuk dan uang keluarnya, kita tetap koperatif dalam memberi keterangan,” pungkas Edy.

(azk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: