>

2002 KK Dibantu Rp 3 M

2002 KK Dibantu Rp 3 M

JAMBI - Sebanyak 2002 KK yang merupakan warga Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), bakal dibantu Rp 3 M oleh PT Wira Karya Sakti (WKS). Bantuan ini akan diberikan setelah dibentuknya Koperasi Unit Desa (KUD) oleh warga yang nantinya mengelola dana itu.


Hal ini menyusul telah selesainya konflik antara masyarakat yang didampingi oleh Persatuan Petani Jambi (PPJ)  dengan PT WKS. Menurut Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA), telah ada kesepakatan antara warga dengan PT WKS.

\"Mereka akan dibantu Rp 3 M setelah dibentuknya Koperasi. Hal ini didasarkan setelah ada kesepakatan antara petani dengan perusahaan yakni PT WKS yang difasilitasi Pemprov Jambi dan Kementrian Kehutanan pada tanggal 6 Juli 2013 lalu,\" ujar Gubernur kepada wartawan.

Menurut dia, lahan seluas 4.004 hektar yang selama ini dipermasalahkan telah disepakati untuk dikelola oleh kedua belah pihak. Ia menyebutkan beberapa kesepakatan penting pada pertemuan itu adalah, 1.001 hektar lahan akan dilepas kepada petani untuk dikelola sebagai kebun karet rakyat.

\"Sementara, 3.300 hektar sisanya tetap ditanami akasia untuk dijadikan bubur kertas dan dikelola secara bagi hasil oleh perusahaan dan petani,\" jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi, Irmansyah Rahman mengatakan, bagi hasil itu akan dilakukan hingga 17 tahun kedepan. Hingga  kawasan konsesi PT WKS berakhir hingga 2035.

\"Teknisnya, pada pengelolaan lahan itu, petani terlebih dahulu membentuk koperasi. Pada tahap awal PT WKS akan memberikan bantuan dana senilai Rp 3 miliar setelah koperasi terbentuk,\" ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, PT. WKS juga akan memberikan bantuan senilai Rp750 juta pertahun untuk tiga tahun mulai 2014-2017. \"Untuk bantuan ini akan diberikan langsung selama tiga tahun pada Januari 2014 mendatang dengan total Rp2, 250 miliar,\" sebutnya. 

Kemudian antara tahun 2018 hingga berakhirnya konsesi PT. WKS pada 2035 akan diberikan bantuan dari perusahaan senilai Rp500 juta pertahun. Untuk menindaklanjuti kesepakatan itu, Pemprov Jambi bersama lembaga perwakilan masyarakat Senyerang yakni Persatuan Petani Jambi (PPJ) akan membentuk tim kerja khusus.

Dengan adanya kesepakatan itu, ia berharap menjadi momen penyelesaian konflik lahan di Jambi yang ada di daerah lain. Konflik lahan seluas 4.004 hektar melibatkan 2.002 kepala keluarga petani Senyerang dengan PT WKS sudah berlangsung cukup lama.

Meski berulangkali dilakukan mediasi, baik oleh pemerintah daerah maupun kementrian, konflik di Senyerang tak kunjung berakhir. Bahkan, pada 2011 lalu satu orang petani menjadi korban meninggal saat aksi demonstrasi petani Senyerang dikawasan PT WKS.

(wsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: