M Ilyas Klaim Tanahnya Diserobot

M Ilyas Klaim Tanahnya Diserobot

JAMBI - M. Ilias mengklaim tanah miliknya yang diwariskan dari orang tuanya H .Kusak bin Lasaking  yang berada di RT 05, Desa Kebun Sembilan, Kecamatan Sungai Gelam, Kecamatan Muaro Jambi telah diserobot.

Ada enam orang yang menyerobot tanah tersebut dan membuat sertifikatnya, lalu oleh enam orang tersebut, tanah tersebut dijual ke PT Angkasa Pura untuk selanjutnya digunakan sebagai lahan perluasan bandara.

Sampai saat ini, menurut M Ilyas, sudah dua kali dilakukan mediasi yang tengahi oleh Pemkab Muaro Jambi, namun belum ada kata sepakat.

\"Sejak tahun 1962 kami sudah memiliki lahan ini. Luasnya 1,83 hektare. Tiba-tiba sudah dibangun pagar,\" sesal  M. Ilias di lokasi, Selasa (9/7).

M Ilyas yang merupakan warga asal Desa Mekar Jaya, Kabupaten Muba, Sumsel ini mengatakan awalnya tanah tersebut dijaga oleh Maimunah. Bahkan di lokasi terdapat dua rumah yang dibangun oleh keluarga besar Ilias. Dirinya terkejut mengetahui tanah telah memiliki sertifikat yang dibagi menjadi enam  dengan nama-nama yang sama sekali tidak dikenal. Tanah itu kemudian dijual kepada PT Angkasa Pura untuk pelebaran bandara.

\"Kita terkejut ada enam sertifikat. Kami tidak terima dan minta tanah dikembalikan,\" tegasnya.

Kecurigaan sertifikat diduga fiktif karena saat mediasi pada tanggal 18 Juni 2013 di Pemkab Muaro Jambi, keenam orang itu tidak datang meski diundang. Dirinya tak mempersoalkan pihak PT Angkasa Pura membeli tanah yang berada di pinggir jalan, menuju Sungai Gelam tersebut

\"Sampai sekarang kami masih bayar PBB. Tidak masalah di beli, tapi harus dari kami sebagai pemilik lahan. Kami pertanyakan kenapa tiba-tiba di lahan kami sudah ada enam sertifikat. Tunjukkan kepada kami orang-orangnya,\" katanya.

(feb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: