Berkas Edi Kacamata Tahap 1

Berkas Edi Kacamata Tahap 1

Dugaan Kelola Bisnis Narkoba Dari Dalam Lapas

JAMBI - Pasca penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polresta jambi terhadap pelaku kepemilikan narkoba Edi Kacamata didalam lapas Kelas II a Jambi, kini berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Hal ini dikatakan Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Witry Hariyono saat dikonfirmasi, Rabu (10/7) kemarin.

“Untuk berkas tersangka Edi Kaca mata kini sudah tahap satu,”ungkap Kasat.

Seperti yang diberitakan sebelumnya Edi Cuat alias Edi Kacamatan, narapidana (napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jambi, diamankan dalam razia yang digelar oleh pihak lapas, karena dari lemari yang ada di sel yang ditempatinya ditemukan dua paket sabu.
”Mudah-mudahan segera P21,”tukas Kasat.

Dua paket kecil yang diduga sabu ditemukan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Jambi, saat melakukan razia rutin, Rabu (29/5) pagi.
Dua paket ukuran kecil yang diduga sabu tersebut ditemukan di blok B2 tahanan narkoba, yang disimpan bersamaan dengan beberapa ponsel di dalam kotak kecil.

(cr12)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: