Batas Akhir Agustus
10 Desa Belum Cairkan ADD
MUARATEBO- Dari 107 Desa yang ada di Kabupaten saat ini sebanyak 10 desa belum mencairkan Anggaran Dana Desa (ADD). Sementara tenggat pencairan ADD tahap pertama ini pada bulan Agustus.
Hal Tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Agus Sunaryo, kepada harian ini (10/7) kemarin. Dikatakannya, ADD tahap pertama dibagikan dari bulan Maret hingga bulan Agustus.
Namun hingga saat ini masih ada sebanyak 10 desa yang belum mencairkan dana ADD. \"97 desa sudah mencairkan dana ADD hanya 10 Desa belum mencairkan dana ADD,\" katanya kemarin.
Sunaryo juga menjelaskan, bahwa ADD tahap pertama ini dinaikkan menjadi Rp 20 Milyar dari sebelumnya Rp 16 Milyar. Sebesar 60 persen dari 20 Milyar itu akan dibagikan di tahap pertama. Sedangkan sisanya 40 persen akan dibagikan ditahap kedua. \"Pembagian dana ADD tahap kedua akan kita bagikan di bulan september hingga Desember\" paparnya.
Ditambahkannya, besar kecilnya ADD yang akan didapat oleh setiap desa tergantung kriteria desanya yang telah ditentukan. Seperti banyak jumlah pendudk, jarak tempuh ke Kabupaten, akses listrik, jumlah KK miskin, jumlah perangkat desa, akses jarak jalan aspal, akses jarak jalan tanah, akses jarak jalan sungai, jumlah Rt/ RW dan jumlah guru ngaji.
Jika kriteria desa tersebut terpenuhi maka ADD desanya tentu lebih besar dari desa yang lain. Sementara itu, mengenai jumlah desa yang paling sedikit mendapatkan dana ADD sebanyak 6 Desa yaitu Rp 150 juta setiap desa. Sementara desa yang paling besar mendapatakan ADD yaitu desa Buahna Reja, Kecamatan Rimbo Ulu sebesar Rp 275 juta.
(azk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: