70 Sampel Makanan Pasar Beduk Diperiksa
BPOM Juga Sidak Swalayan dan Mall
JAMBI-Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi mengambil 70 sampel makanan dari seluruh Pasar Beduk yang ada di Kota Jambi, untuk dilakukan pemeriksaan.
Kepastian ini disampaikan oleh ujar Kasi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Jambi Emli kepada sejumlah wartawan usai menggelar inspeksi mendadak (Sidak) bahan makanan di mal dan swalayan dalam Kota Jambi, kemarin.
‘’Sampel itu sudah kita ambil saat hari pertama puasa Ramadhan,’’ ujar Emli.
Dia menambahkan, sampel yang diambil tersebut merupakan makanan siap saji. ‘’Hasilnya akan kita diumumkan minggu depan,’’ katanya.
Sementara itu, BPOM juga menemukan banyaknya bahan makanan dengan kemasan rusak dan tak layak konsumsi beredar di pasaran. Hal ini diketahui saat sidak bersama Dinas Kesehatan dan Disperindag Provinsi Jambi ke beberapa mall dan swalayan dalam Kota Jambi, kemarin. Menurut Emli, kegiatan ini dilaksanakan denga membagi empat tim yang kemudian dipecah ke masing masing bagian.
‘’Bahan makanan yang terjaring langsung dimusnahkan di tempat,’’ ujar Kasi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Jambi Emli.
Dari sidak tersebut, petugas menemukan barang-barang yang kemasannya rusak dan kadalwarsa. Seperti kara, mie instan, sarden, minuman botol dan bebeberapa barang lainnya.
Lantas, bagaimana dengan sangsi hukum yang dijatuhkan oleh BPOM terkait penemuan barang-barang ini? Emli mengatakan, bentuk sangsi langsung berupa teguran untuk shyok terapi, sitaan barang, sampai pencabutan izin usaha. ‘’In tergantung dari tingkat kesalahan yang dilakukan oleh produsen,’’ pungkasnya.
(mg4/cr12)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: