Dikeroyok, Tangan Tamrin Putus

Dikeroyok, Tangan Tamrin Putus

 

MUARASABAK - Kejadian tragis menimpa Tamrin (40) alias Lamtongok pada hari Senin (8/7) lalu sekitar pukul 17.30 WIB. Pasalnya hanya karena menolak kemauan Ruslan (28) dan Agus (22) agar menjadi tim pengamanan nelayan di Desa Lambur Luar, Tamrin dikeroyok kedua tersangka menggunakan parang dan badik.
\"Telah terjadi penganiyaan secara bersama-sama yang dilakukan kedua tersangka di Desa Lambur Luar Dusun Parit III Kecamatan Sabak Timur,\" ujar Kapolres Tanjab Timur, AKBP Bambang Heri melalui Kapolsek Sabak Timur, AKP M. Sihite BA ketika dikonfirmasi via ponsel kemarin (15/7).
Dikatakannya, akibat kejadian tersebut korban mengalami putus tangan diatas pergelangan tangan kiri.

Usai melakukan penganyiaan berat, kedua pelaku mencoba lari dan membiarkan korban terkapar.
\"Namun kami berhasil mengamankan kedua tersangka ketika berusaha melarikan diri,\" jelasnya.
Dia menambahkan, tangan korban yang putus berhasil ditemukan sepuluh meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan dari kedua tersangka, diketahui korban menolak memasukan nama tersangka sebagai pengamanan nelayan karena anggotanya sudah tujuh orang.
\"Barang bukti berupa parang sepanjang 70 sentimeter dan badik berhasil kami amankan dari tersangka bersama helm dan jaket milik korban,\" bebernya.
Kepada kedua tersangka, lanjutnya, akan dijerat ke dalam Pasal 170 KUHP ayat 2 dengan ancaman 9 tahun penjara, karena dengan terbukti melakukan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.
\"Saat ini kedua tersangka sudah berada di Mapolres, sedangkan berkas kedua tersangka telah kami kirim ke Jaksa Penuntut Umum,\" pungkas Sihite.

(yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: