Serapan APBD Memprihatinkan
Semester Kedua Masih Dibawah 50 Persen
MUARA BUNGO - Persentase serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bungo hingga pertengahan Juli 2013 ini belum mencapai 50 persen. Padahal, menurut wakil bupati Bungo, Mashuri, harusnya serapan APBD sudah diatas 50 persen dalam semester kedua tahun 2013 ini. “Saya baru melakukan uji petik beberapa SKPD,” kata Mashuri, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, kemarin.
Dia mengatakan, uji petik itu dilakukan di Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Kesbangpolinmas. Dari uji petik itu, dikatakan Mashuri, untuk belanja langsung pada dinas kesehatan baru sebesar 28 persen. Lalu di Dinas PU 30 Persen. Sementara di Dinas Pendidikan 11 persen, dan Kesbangpolinmas sebesar 43 persen. “Kita khawatir serapan kita lemah. Apalagi pengerjaan fisik, kita juga takut akan terlambat,” ujarnya.
Apabila serapan APBD 2013 ini terlambat, maka menurutnya, masyarakat yang akan dirugikan. Untuk itu, dia meminta kepada seluruh Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD) agar benar-benar mengerjakan proyek yang telah dilakukan tender dan tidak menunggu waktu lagi. “Saya minta kepada seluruh SKPD menggenjot semua pekerjaan dan jangan menunggu-nunggu lagi,” harapnya.
Selain itu, Wabup juga meminta kepada seluruh SKPD jangan mengerjakan proyek asal-asalan. Terutama kepada dinas Pekerjaan Umum.
“Pekerjaan fisik yang paling banyak itu pada dinas PU. Kita minta jangan bekerja asal-asalan,” katanya.
Untuk melihat semua proyek yang ada di Kabupaten Bungo tahun 2013 ini, ditegaskan wabup, setelah lebaran nanti, dirinya langsung melakukan pengecekan fisik ke lapangan. “Setelah lebaran nanti akan kita cek,” tegasnya.
Pantauan harian ini dilapangan, ada beberapa proyek pada dinas PU yang belum dikerjakan. Diantaranya, pembangunan Drainase di dekat terminal truk. Namun demikian, wakil bupati Bungo, optimistis di sisa pertengahan tahun ke depan, dana APBD yang terserap dapat bertambah. Meskipun tidak mencapai 100 persen. “Kalau 100 persen itu tidak mungkin,” akunya.
(fth)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: