PT Gatra Diduga Nunggak Pajak
MUARABULIAN – Tunggakan pengelolaan pajak Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) PT Gatra Kembang Paseban Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari, yang beroperasi dibidang Kebun Kelapa Sawit (Kebun Plasma) mencapai Rp 2.203.410.684. ‘’Tunggakan PBB PT Gatra Kembang Paseban ini, terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan 2013 dan tunggakan ini termasuk jumlah tagihan tahun 2013,’’ sebut Kepala Dispenda Batanghari, Drs M Hatta AK.
Dikatakannya, pihak Pemkab Batanghari sudah menyampaikan SPPT PBB-P2 dan daftar tunggakan PBB-P2 kepada PT Gatra dan ditandatangani Sekda Batanghari, Ali Redo. Akan tetapi, pihak PT Gatra Kembang Paseban membantah, bahwa pihaknya tidak memiliki kebun plasma di dua kecamatan Tersebut.
‘’Jadi jika ingin menagih pajak ke PT Gatra, pihak Pemda silakan tagih ke Koperasi Unit Desa (KUD) Kembang Paseban,\" kata Hatta, sambil meniru pernyataan yang dikeluarkan pihak PT Gatra kepada Pemda Batanghari.
Petani PT Gatra yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, secara resmi tunggakan dan jumlah tanggihan PBB-P2 PT Gatra ini merupakan pajak Kebun Plasma kelapa sawit yang berada di Desa Rantau Kapas Mudo, Kecamatan Muarotembesi, Desa Pematang Gadung Kecamatan Mersam, Desa Sengkati Kecil Kecamatan Mersam dan Kelurahan Kembang Paseban Kecamatan Mersam. \"Memang benar, PT Gatra Kembang Paseban tidak membayar pajak sejak tahun 2005 hingga sekarang. Total jumlah tagihan dan juga termasuk jumlah tunggakan pajaknya sebesar Rp 2.203.410.684,\" katanya.
Sementara Humas PT Gatra Kembang Paseban Batanghari, Andre, belum berhasil dimintai keterangan terkait dengan adanya jumlah tanggihan PBB-P2 yang mencapai milliaran rupiah dan tunggakan PBB-P2 yang belum dibayar kepada Pemda Batanghari ini.
(adi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: