PNS Mesum Diselesaikan Secara Adat

PNS Mesum Diselesaikan Secara Adat

JAMBI - Pasca penangkapan pasangan yang diduga mesum  yaitu NH (30), oknum PNS RSUD Raden Mataher Jambi beserta pasangannya AP (30). Kini kasus tersebut sudah diselesaikan secara hukum adat oleh warga.

Hal ini dikatakan Kapolsek Jambi Selatan, Kompol Ricky Hardianto, kemarin (17/7). \"Pasangan yang dibawa warga kini masalahnya sudah diselesaikan warga secara adat oleh warga setempat,\" jelas Ricky.
Tambah Ricky, bahwa kedua pasangan tersebut setelah  diserahkan warga ke Mapolsek, beberapa jam kemudian dijemput warga guna penyelesaian secara adat.
Seperti yang diberitakan sebelumnya diduga mesum di kediaman pembantunya  Nur Uswatun Hasana alias Ana (30), oknum PNS beserta pasangannya Aprianto Alias Apek (30) dibawa  warga ke Mapolsek Jambi Selatan. Kejadian ini terjadi pada kemarin malam (16/7) pukul 02.00 dini hari, di daerah Pall Merah RT 33 Kebun Bohok.
Warga yang sudah mencurigai pasangan yang ada dirumah pembantunya itu menggerbek pelaku dan menyerahkannya ke Mapolsek Jambi Selatan.
Di mapolsek, Apek yang merupakan pasangan Ana hanya bisa tertunduk diam saat di interogasi petugas. Namun, apek beralasan hanya mampir ke rumah pembantu Ana karena mobilnya sedang rusak.
Dari informasi yang dihimpun Jambi Ekspres, Nur Uswatun Hasana alias Ana PNS yang bertugas di RS Umum Raden Mataher Jambi. Dan diketahui, Ana baru menjanda sekitar dua bulan setelah ditinggalkan suami yang sudah meninggal.
Salah satu keluarga mantan suami Ana yang tidak mau disebutkan namanya, menjelaskan bahwa hubungan perselingkuhan keduanya sudah berjalan selama dua tahun.
\"Memang diketahui mereka sudah berhubungan selama dua tahun, sebelum keponakan saya yang merupakan suami Ana meninggal,\" jelas Ibu tersebut.

(cr12)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: