>

Kontraktor Tol Sumatera Dipertanyakan

Kontraktor Tol Sumatera Dipertanyakan

JAKARTA - Peneliti senior Indonesian For Public Trust, Budi Kusuma, mempertanyakan kriteria yang digunakan Menko Perekonomian Hatta Rajasa, yang menganggap jalur tol Trans-Sumatera layak ekonomis namun tidak layak finansial. Hal yang sulit dipahami, menurut Budi Kusuma, asumsi tersebut dijadikan pembenaran oleh Menko Hatta Rajasa untuk menunjuk PT Hutama Karya (Persero) sebagai kontraktor tanpa seleksi apapun.

“Ini ada apa\" Jangan main-main, masa pemerintah mau menyuntik dana Rp5 triliun untuk pembangunan tol Trans-Sumatera kepada Hutama Karya tanpa seleksi apapun. Penetapan jalur  tol Trans-Sumatera sebagai layak ekonomis dan tidak layak  finansial, serta penunjukan Hutama Karya sebagai kontraktor pembangunan jalan tol itu tidak memiliki alasan yang jelas, dan sangat tidak transparan,\" kata Budi Kusuma, di Jakarta, Rabu (17/7).

Budi yakin, jika pemerintah memberikan kesempatan yang cukup kepada perusahaan swasta maupun BUMN yang lain untuk mengajukan proposal dalam investasi membangun jalan tol Trans-Sumatera pasti banyak yang mau.

“Buka dulu kesempatan agar terjadi seleksi yang sehat, saya yakin kalau tidak ada perusahaan tunggal yang mau membangun jalan tol itu masih ada perusahaan yang mau membentuk konsorsium untuk memodali pembangunan jalan tol Trans-Sumatera,” ujar dosen dan Ketua Jurusan Administrasi Publik Universitas Nasional Jakarta itu.

Terkait dana pembangunan jalan tol Trans-Sumatera, menurut Budi, pemerintah bisa menawarkan berbagai opsi untuk menjaring investor, mulai dari kerjasama pendanaan, kerjasama pembangunan hingga sistem pemberian konsesi kepada investor dalam bentuk build operate and transfer (BOT). Dengan demikian, uang yang dianggarkan Rp5 triliun untuk pembangunan tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan yang lebih bermanfaat dan mendesak bagi masyarakat.

Terakhir dikatakannya, daripada menunjuk Hutama Karya sebagai pelaksana pembangunan jalan tol Trans-Sumatera, sebaiknya pemerintah menugaskan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melaksanakan pembangunan fisik jalan tol tersebut. Setelah itu, baru pemerintah menunjuk operator melalui system lelang terbuka seperti halnya yang berlaku di Jembatan Suramadu. \"Dengan demikian, penggunaan uang pembangunan jalan tol Trans-Sumatera lebih mudah diaudit dan dipertanggung jawabkan kepada publik,\" sarannya.

(fas/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: