Dua Gepeng Berusaha Kabur
Razia Gepeng, 13 Terjaring
JAMBI-Sebanyak 13 orang gelandangan dan pengemis (gepeng) terjaring dalam razia yang digelar oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) bekerjasama dengan Satpol PP Kota Jambi, kemarin.
13 orang gepeng itu dijaring di beberapa titik, antara lain kawasan Pasar Kota Jambi, Kawasan Perbelanjaan Mandala, Kawasan Simpang Sado dan di Jambatan Sungai Maram.
‘‘Mereka yang terjaring razia ini akan kita data dulu. Mana yang berasal dari luar daerah akan kita kirimkan kembali ke daerahnya, dengan dana dari Sosnaker,’‘ kata Kaspul, Kepala Dinas Sosnaker Kota Jambi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Ditambahkan Kaspul, Razia yang mereka lakukan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Walikota Jambi. Dikatakannya lagi, selama Ramadan ini razia akan dilakukan secara intensif, pagi dan sore hari.
‘‘Karena saat Ramadan ini jumlah mereka diperkirakan meningkat, makanya kita bekerjasama dengan Satpol PP untuk melakukan razia,’‘ ujar Kaspul.
Lebih lanjut, Kaspul menerangkan, saat melakukan razia gepeng didaerah Jembatan Sungai Maram, gepeng berusaha lari dari razia tersebut akan tetapi para gepeng yang berusaha melarikan diri tetap berhasil diamankan petugas.’‘Ada dua orang (gepeng, red) yang lari,’‘ kata Kaspul.
Selain itu, Kaspul mengatakan, pada bulan Ramadan, jumlah gepeng di Kota Jambi mengalami peningkatan sebesar 10 persen. ‘‘Bulan Ramadan meningkat sekitar 10 persen. Jika berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, mereka ada yang berasal dari luar Kota Jambi,’‘ ungkap Kaspul.
Sejauh ini, sambung Kaspul, pihaknya masih terkendala dalam melakukan penanganan terhadap gepeng yang ada di Kota Jambi. ‘’Kita hanya bisa sebatas melakukan pembinaan dan memberikan bimbingan konseling. Setelah itu mau tidak mau kita lepas lagi, karena kita tidak punya tempat atau panti untuk menampung mereka,’‘ bebernya.
Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada kepada masyarakat Kota Jambi untuk tidak memberikan sumbangan secara sembarangan di jalan-jalan. ‘’Sebaiknya, sumbangan disalurkan melalui lembaga resmi, atau tempat-tempat yang jelas, seperti misalnya pesantren atau panti asuhan,’’ pungkasnya.
(jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: