Belum Ditemukan Indikasi Pelanggaran
MERANGIN - Pemkab Merangin tak berani menjamin jajanan buka puasa yang dijual di Pasar Beduk dan tempat lainnya aman dari bahan pengawet dan rhodamin B atau zat pewarna tekstil. Meski demikian, hingga saat ini belum ditemukan indikasi adanya pedagang yang berbuat curang, menjual barang tidak sesuai dengan persyaratan.
‘’Namun kami terus melakukan pemantauan meski tidak melakukan sidak secara langsung ke pasar beduk atau tempat penjual jajanan lainnya. Jika indikasi pedagang yang berbuat curang tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan tindakan tegas,’’ tegas kadis Perindag Merangin, Nasution, melalui Kasi Pengawasan Barang Beredar dan Perlindungan Konsumen, Suparno.
Selain itu, tuturnya, prosesnya sangat panjang untuk melakukan pengecekan jajanan yang tidak layak edar, karena di Merangin tidak ada laboratorium dan biasanya dikirim ke BPOM di ibu kota Provinsi. ‘’Dulu pernah ditemukan. Ini dilakukan pabrik kerupuk. Langsung kami beri peringatan keras,” ujarnya.
Dirinya mengajak masyarakat untuk berhati-hati dan mengenali jajanan yang sehat dikonsumsi. ‘’Biasanya yang mengunakan bahan pengawet tidak ada lalat didikatnya, dan kalau mengunakan rhodonim B warnanya lebih cerah dan menarik dibandingkan dengan makanan yang tidak mengunakan zat pewarna,’’ tandasnya.
(bjg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: