Dewan Kota Dinilai Tak Peduli
Daru: Silahkan Bangun di Lahan Pemprov
JAMBI- Sekda Provinsi Jambi, Ir Syahrasaddin menyebut jika anggota DPRD Kota Jambi tak peduli terhadap masyarakat. Khususnya mereka yang tergabung dalam pansus yang membahas tentang rencana relokasi pasar tradisional Angso Duo ini.
Kepada sejumlah wartawan, kemarin (18/7) dia mengatakan, kebijakan pemerintah untuk mengubah pasar tradisional Angso Duo menjadi pasar pasar tradisional modern itu merupakan langkah yang baik. Menurutnya, itu merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan pedagang yang berjualan di lokasi itu.
“Itu untuk meningkatkan 3 kali lipat keuntungannya, apabila dijadikan pasar tradisional modern. Keadaannya bersih, segar, higienis memang Angso Duo itu memang harus didorong,” sebutnya.
Dimintai komentarnya soal tantangan Ketua Pansus Angso Duo DPRD Kota Jambi, Abdus Somad, yang menantang Pemerintah Provinsi Jambi untuk membangun sendiri pasar itu? Sekda enggan berkomentar keras. “Kita sebenarnya bukan mau bersikap tantang menantang. Kita berkeinginan dewan Kota punya hati nurani untuk bantu pedagang. Apalagi dewan Kota. Harusnya mereka yang lebih peduli, bukan menantang-nantang,” ujarnya.
Ditanyakan apakah yang dilakukan dewan Kota itu merupakan penghambat? Dia juga enggan dengan lugas memberikan komentarnya. “Kawan-kawan (wartawan, red) bisa lihat lah bagaimana,” katanya singkat.
Lalu bagaimana kemungkinan untuk membangun sendiri apsar itu? Sekda menjelaskan, pasar Angso Duo yang baru bisa saja dibangun sendiri. “Kenapa tidak bisa. Dalam waktu dekat kita minta masukan dari tokoh masyarakat Kota Jambi. Jadi akan dibuat desain dan akan kita pampang di Angso Duo itu desainnya. Lalu beberapa tokoh pedagang itu nanti akan kita undang ke Sukabumi dan segala macam untuk melihat bagaimana disana,” sebutnya.
Soal kapan rencana itu akan direalisasikan? Dia menerangkan rencana tersebut akan direalisasikan secepatnya. “Setelah lebaran lah,” pungkasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengizinkan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) membangun Pasar Angso Duo sendiri. Sekretaris Daerah (sekda) Kota Jambi Daru Pratomo, menyebutkan, sepanjang pembangunan Angso Duo dilakukan di lahan kosong milik Pemprov, maka Pemkot akan setuju.
“Itu lahan kan ada dua, saya lupa namanya. Yang satunya ada aset Kota yakni kios dan lainnya, dan yang satunya lahan kosong milik Pemprov. Kalau di lahan kosong tersebut ya silahkan saja mereka membangunnya,” kata Daru.
Namun katanya, jika Pemprov mau membangun di lokasi yang lama, maka harus menunggu prosesnya. “Tapi kalau yang menyentuh dengan aset Kota, ya kita harus bicarakan terlebih dahulu,” tambahnya.
(wsn/jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: