1 Mei Resmi Libur Nasional

1 Mei Resmi Libur Nasional

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memenuhi janjinya kepada para buruh pada peringatan hari buruh internasional lalu. SBY secara resmi mengesahkan hari buruh internasional yang diperingati setiap 1 Mei sebagai hari libur nasional.

Meski belum ada pernyataan resmi, SBY telah mengungkapkan hal tersebut dalam akun twitternya @SBYudhoyono, kemarin. Dia mengatakan telah menandatangi Peraturan Presiden pada Senin (29/7) yang menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.

\"Hari ini (Senin) saya tetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional dan dituangkan dalam Peraturan Presiden,\" kata SBY.

Juru bicara istana kepresidenan Julian Aldrin Pasha menuturkan bahwa Presiden SBY akan memaksimalkan penggunaan media sosial untuk merespon berbagai pertanyaan dari masyarakat. Media sosial termasuk twitter juga digunakan SBY menjelaskan berbagai persoalan sosial. \"Jadi memang ada keperluan untuk menjelaskan sejumlah persoalan yang diajukan melalui twitter dan fanpage facebook beliau,\"ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ketika mengunjungi sejumlah pabrik di Surabaya pada 1 Mei 2013 lalu, SBY menyatakan akan memutuskan untuk menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional. Dengan keputusan tersebut, memungkinkan perusahaan maupun para buruh bisa memperingati hari buruh internasional.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyambut baik keputusan Presiden mengesahkan 1 Mei sebagai hari libur nasional untuk memperingati hari buruh internasional. \"Dengan demikian Indonesia menjadi negara kesembilan di ASEAN yang menetapkan Mayday (1 Mei, red) sebagai hari libur nasional,\" kata dia. Muhaimin mengatakan, sebelum ditetapkan oleh SBY, hanya Indonesia dan Brunei Darussalam yang belum menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.

\"Kita sambut baik keputusan Presiden SBY ini. Ini merupakan kado bagi para pekerja atau buruh,\" ujar Muhaimin. Menteri sekaligus ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menuturkan, dengan penetapan ini para buruh bisa merayakan Mayday dengan tertib tanpa perlu melakukan sweeping rekannya yang memilih tetap bekerja. Selain itu untuk para perusahaan, tidak ada alasan lagi melarang pekerjanya untuk merayakan Mayday, karena memang ditetapkan sebagai hari libur.

Muhaimin mengingatkan supaya setiap perayaan mayday dijalankan secara damai dan tertib. \"Tidak perlu sampai mengganggu ketertiban umum,\" katanya. Dengan cara ini, Muhaimin yakin hubungan baik antara buruh, industri, dan masyarakat umum bisa berjalan harmonis.

Setiap ada konflik antara buruh dengan industri, Muhaimin menekankan dilakukan mediasi. Pemerintah terus mengajak para pengusaha dan pekerja atau buruh untuk duduk bersama dan dialog mencari solusi terbaik.

(ken/wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: