>

Yopi : Saya Punya Surat Kuasa Jual

Yopi : Saya Punya Surat Kuasa Jual

Diperiksa Dalam Sidang Istrinya di PN Jambi

JAMBI- Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan cek senilai Rp 2,5 miliar, dengan terdakwa Kurnia Yuniarti istri Politisi Yopi Muthalib, kembali digelar.

Saksi yang dihadirkan Jaksa adalah suami Kurnia, yakni Yopi Mutholib.

Dalam sidang, Yopi menghadirkan bukti yakni surat kuasa jual yang dibuat sendiri oleh Sapto Eddy.

“Sebenarnya akar dari masalah yang menimpa istri saya bersumber dari saya, dan sampai saat ini, dari awal penyidikan terhadap istri saya, saya sama sekali belum pernah dimintai keterangan oleh para penyidik” ujar Yopi kepada majelis hakim.

Kasus Kurnia memang bermula ketika Yopi maju pilkada besama Sapto di Tebo, lalu Sapto memberikan surat kuasa jual terhadap 12 seritifikatnya kepada Yopi untuk modal Pilkada. Sertifikat tersebut dijual melalui Wira Budi. Namun, setelah laku, Sapto enggan melakukan transaksi balik nama atas sertifikat tersebut, karena pada saat itu mereka kalah Pilkada.

 

Sertifikat tersebut berada di tangan Wira Budi, dan saat itu Wira Budi minta uangnya kembali kepada Yopi melalui Kurnia. Kurnia memberikan cek dengan syarat sertifikat tersebut dikembalikan oleh Wira, namun sertifikat tersebut tidak juga dikembalikan, sehingga cek diblokir oleh Kurnia.

“Daripada saya rugi dua kali, sertifikat gak balik dan cek diambil orang, lebih baik saya blokir cek itu,”ungkap Kurnia beberapa waktu lalu kepada wartawan.

Dalam sidang kemarin, Jaksa juga menghadirkan saksi lain, yakni Prianto salah satu anggota Kepolisian Tebet, Jakarta. Pasalnya, Kurnia melaporkan kehilangan cek kepadanya untuk dijadikan alasan pemblokiran cek tersebut. Dihadapan majelis hakim, Apriyanto mengatakan terdakwa pernah melaporkan kehilangan di Polsek Tebet mengenai kehilangan 4 cek.\" Terdakwa melapor atas nama pribadi,\" ujar Apriyanto.

Aprianto juga menyeritakan bahwa isi laporan dari Kurnia deketik lansung oleh anak buahnya,\"Yang membuat laporan pada waktu itu adalah anak buah saya dan setelah membuat laporan dirinya langsung melaporkan kepada saya,\" ungkap Saksi.

Majelis Hakim menanyakan kepada saksi berapa nilai semua cek pada saat terdakwa membuta laporan di Polsek? saksi mengaku tidak mengetahui,\"saya tidak mengetahui berapa nilai cek tersebut,\" ujar saksi.

(ded)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: