Andi Rizal Resmi Diberhentikan
JAMBI - Siswa SPN Jambi asal pengiriman kabupaten Sarolangun Andi Rizal resmi diberhentikan dari SPN.
Hal ini dikatakan oleh kepala SPN Jambi AKBP Gatot S saat dikonfirmasi kemarin (30/7). \"Resmi bukan siswa SPN Jambi lagi,\" katanya.
Andi Rizal melarikan diri dari pendidikan dan pembentukan calon Brigadir Polisi dari SPN beberapa waktu yang lalu.
Menurut Gatot, pemberhentian Andi Rizal resmi dilakukan pertengahan Juli lalu, yang bersangkutan sudah beberapa minggu melarikan diri dari pelatihan dan tidak ada kejelasannya.
Mengenai biaya penganti kepada negara oleh pihak Andi, Gatot belum mendapat laporanya. “Kalau biaya penganti saya belum tahu ,” kata Gatot.
Mengenai pemeriksaan terhadap dirinya terkait meninggalnya dua siswa SPN Gatot mengatakan siap untuk memberikan keterangan. \"Saya siap diperiksa,\" kata Gatot.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 17 Instruktur sekolah polisi negara (SPN) Jambi menjalani pemeriksaan kode etik dimapolda Jambi terkait kasus Kasus kematian dua siswa SPN Jambi Ferry Wahyudi dan Hottua Halomoan Tampubolon beberapa waktu yang lalu.
Kabid Propam Polda Jambi, AKBP Nucholis mengatakan pemeriksaan kode etik dilakukan oleh tim khusus yang terdiri dari Propam dan penanggung jawab profesi. “Pemeriksaan sudah kita lakukan ,kita lakukan pemeriksaan satu persatu,” katanya.
(feb)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: