Audit Kasus Leptop Diknas Selesai

Audit Kasus Leptop Diknas Selesai

JAMBI – Hasil audit perhitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop SMA Titian Teras tahun 2010 yang menggunakan anggaran Disdik Provinsi Jambi telah diterima oleh Subdit III tindak pidana korupsi (Tipikor) ,Direktorat reserse kriminal khusus Polda Jambi.

Hal ini dikatakan oleh Kasubdit III Tipikor Polda Jambi AKBP Junaidi Usman saat dikonfirmasi kemarin (20/8). “Sudah kita terima hasil audit dari BPKP beberapa hari yang lalu,” katanya.

Saat ditanya jumlah perhitunganya, Junaidi mengungkapkan dirinya tidak ingat, menurut Junaidi pihaknya saat ini masih melakukan pemberkasan tersangka Nia Kurniasih Direktur PT Borneo Nusantara, dan tersangka sampai saat ini belum bertambah. “Kita masih konsentrasi melengkapi berkas, baru satu orang yang kita tetapkan sebagai tersangka,” katanya. 

Sedangkan saksi, penyidik sudah memeriksa sebanyak 30 orang yang telah diperiksa diantaranya dari dinas pendidikan provinsi. “Totalnya ada 30 saksi,” katanya.

Sebelumnya Subdit III tindak pidana korupsi ,direktorat reskrimsus polda Jambi resmi merelis nama tersangka korupsi  proyek pengadaan laptop ini menggunakan anggaran Disdik Provinsi Jambi sebesar Rp 552.478 juta, tersangkanya yakni Nia Kurniasih Direktur PT Borneo Nusantara.

Untuk diketahui, proyek pengadaan laptop ini menggunakan anggaran Disdik Provinsi Jambi sebesar Rp 552.478 juta. Terkait kasus ini, penyidik juga sudah melakukan penyitaan terhadap 48 unit laptop merek Libera, yang diperuntukkan bagi siswa berprestasi di SMA Titian Teras.

(feb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: