Korupsi itu Hebat!
Oleh: Mhd. Zaki, S.Sos., M. H.*
Kasus korupsi sepertinya tidak ada muaranya. Ia mengalir dari mana saja. Seperti apa yang menimpa seorang guru besar beberapa hari lalu yang telah mencengangkan semua pihak. Tidak ada yang menduga sekelas guru besar juga ikut hanyut terbawa derasnya arus korupsi. Hal tersebut semakin menguatkan berjayanya korupsi di negeri ini. Korupsi terus membabi buta. Ia tidak lagi mengenal dan memilih apakah ia seorang guru besar, pejabat publik, politisi, bahkan seseorang itu di lembaga yang mengurusi masalah keagamaan sekalipun. Begitu hebatnya korupsi!
Sebelumnya orang-orang hebat juga pernah tersandung kasus yang sama, yang kini merajalela, seperti: Miranda Goeltom (guru besar Universitas Indonesia) dalam kasus cek pelawat berkaitan dengan pemilihan Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) di 2004, Mulyana W Kusuma (kriminolog UI) masih dalam kasus penyuapan semasa masih di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Termasuk kasus yang melibatkan mantan rektor univeritas ternama di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah ini, dan entah siapa lagi yang akan ikut terjerat.
Korupsi Tidak Mengenal Profesi
Sebenarnya kasus yang melibatkan seorang guru besar yang beberapa hari lalu, yang tertangkap tangan dalam kasus penyuapan merupakan bagian kecil dari kasus korupsi yang baru bisa diangkat ke permukaan. Ini adalah sebuah keberhasilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun KPK jangan berbesar kepala dulu, selain dari kasus tersebut harus diakui pula bahwa masih banyak kasus-kasus besar korupsi yang masih belum berhasil diungkap ke permukaan.
Belum terungkapnya banyak kasus itu disebabkan oleh beberapa faktor. Di antara faktor tersebut adalah: Pertama, Profesionalitas seorang pelaku korupsi. Para pelaku korupsi yang profesional atau telah memiliki jam terbang yang relatif tinggi tentunya akan sulit untuk di jerat dan di giring ke meja persidangan. Mereka tentu akan memaksimalkan berbagai daya dan upaya mereka dalam menjalankan tindakan korupsi tersebut. Mereka bekerja dengan ‘rapi’ bagaimana layaknya seorang profesional. Mereka memanfaatkan jejaring yang mereka miliki untuk memuluskan bahkan membantu untuk menutup tindakan kejahatan yang telah mereka lakukan. Seperti memanfaatkan para kenalan mereka yang berada di berbagai institusi pemerintah. Sehingga mampu menghilangkan jejak kejahatan yang telah di perbuat.
Dari berbagai kasus korupsi yang terungkap terlihat jelas bagaimana kasus korupsi itu telah melibatkan peran banyak orang. Bawahan yang melibatkan atasan, begitu juga sebaliknya atasan yang melibatkan bawahan. Suami yang memanfaatkan isteri. Istri yang mendorong suami untuk melakukan tindakan korupsi dan lain sebagainya.
Kedua, Pranata hukum dan sosial. Patut dipertanyakan kembali sudahkah pranata hukum dan pranata sosial itu menjalankan perannya dengan maksimal? Khususnya dalam usaha mencegah masyarakat untuk bertindak bertentangan dengan norma. Baik norma hukum, agama, maupun norma sosial. Sudahkah masing-masing pranata tersebut mendorong masyarakat untuk senantiasa tunduk dan patuh terhadap norma-norma yang masih hidup dan berkembang dalam masyarakat?
Nasionalisme yang Dipertanyakan
Sejatinya di usia bangsa ini yang sudah beranjak menginjak usia 68 tahun, bangsa ini mampu mewujudkan cita-cita luhur perjuangan bangsa yang termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 bahwa untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Namun apa yang terjadi saat, sesungguhnya penjajahan masih bisa kita temukan di berbagai lini kehidupan. Baik lini ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan lain sebagainya. Korupsi hadir sebagai ancaman baru yang membahayakan semua orang dan sebuah bangsa.
Selanjutnya berkaitan dengan jiwa nasionalisme dapat pula dikatakan bahwa para koruptor dan mereka yang mencoba-coba ingin jadi koruptor sejatinya telah kehilangan jiwa nasionalisme. Mereka secara tidak langsung telah menghancurkan cita-cita luhur bangsa ini.
Mereka yang terjaring dalam berbagai kasus korupsi saat ini bisa dikatakan masih dalam kategori amatiran, untuk yang profesional menjadi tugas berat kita semua untuk mengungkapnya. Sekadar mengingatkan kembali kepada kita semua, untuk tetap berhati-hati dengan kehebatan korupsi. Buktikan kalau kita lebih hebat dari korupsi. Dirgahayu Indonesia!
*Pemerhati Sosial, Dosen Politeknik Jambi, Owner Pustaka Ken Dee [dot] Net, Anggota Pelanta 201307008
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: