Lebih Separo Napi Labuhan Ruku Dievakuasi

Lebih Separo Napi Labuhan Ruku Dievakuasi

JAKARTA- Jumlah narapidana yang kabur dari Lapas Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumut ternyata jauh lebih banyak dari perhitungan awal. Pendataan terakhir menunjukkan, total ada 84 narapidana yang kabur. 39 di antaranya sudah kembali, baik tertangkap maupun menyerahkan diri.

                Angka tersebut didapatkan setelah Kanwil KemenkumHAM Sumut menyelesaikan proses pemindahan sebagian besar narapidana lapas Labuhan Ruku. Sedikitnya 442 narapidana dipindahkan ke 13 lapas lain di Sumut. Sisanya, setelah diapelkan diketahui berjumlah 340 orang.

                Itu berarti, jumlah narapidana yang kabur mencapai 84 orang karena total penghuni lapas tersebut berjumlah 866 orang. Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombespol Agus Rianto mengungkapkan, pihaknya masih mendata 45 orang napi yang belum kembali ke lapas. Data mereka, termasuk foto akan sangat membantu proses perburuan.

                Metode yang digunakan tetap sama seperti metode pengejaran narapidana lapas Tanjung Gusta, Medan. Cara utama adalah penyekatan di setiap perbatasan Polsek, Polres, maupun Polda. Diharapkan, cara tersebut bisa menghambat pelarian napi. Berbagai cara lainnya dilakukan secara tertutup dan terbuka.

                Agus mengatakan, napi yang menghuni lapas Labuhan Ruku rata-rata merupakan terpidana kasus kejahatan konvensional. Seperti curat, curas, curanmor, narkoba, dan beberapa kasus lain. \"Tidak ada narapidana terorisme di situ,\" lanjut mantan Kabidhumas Polda Papua itu.

                Pihaknya juga masih menyelidiki motif terjadinya kerusuhan. Sejumlah saksi sudah diperiksa, dan Polda Sumut juga mendata fasilitas lapas plus kegiatan rutin yang dilakukan para narapidana.

                Agus menambahkan, saat ini Lapas Labuhan Ruku dan sekitarnya dijaga oleh sekitar 300 aparat gabungan Polri dan TNI. jumlah itu belum termasuk petugas pengamanan internal lapas. Mereka akan ditempatkan di lapas tersebut sampai situasi dinyatakan kondusif.

                Sementara itu, Kasubdit Komunikasi Ditjen Pemasyarakatan Akbar Hadir Prabowo mengatakan proses pemindahan napi ke sejumlah lapas masih berlangsung. Lapas Labuhan Ruku hanya menyisakan penghuni yang berstatus tahanan.

      \"Sebab proses hukum mereka kan belum tuntas. Kalau dipindahkan jadi menyulitkan proses pemeriksaan terhadap tahanan tersebut,\" paparnya. Menurut Akbar jumlah yang berstatus tahanan ada sekitar 300-an orang.

(byu/gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: