Bapak Aniaya Anak Kandung

Bapak Aniaya Anak Kandung

MUARA BUNGO - Kelakuan Hambali, memang sungguh keterlaluan dan tidak pantas ditiru. Warga SPA Jalan Umbilim, RT 37, RW 01, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo ini tega menganiaya anak kandungnya sendiri, atas nama Berlian Julita (1 tahun), Selasa (20/8) kemarin. Akibat kejadian tersebut, Berlian Julita langsung dilarikan ke RSUD Hanafie Muara Bungo lantaran mengalami empat benjolan di kepala dan luka robek dibagian ketiak, termasuk luka memar di sekujur tubuhnya. 


Basuki, kakek korban yang mendampingi korban di RSUD Hanafie saat dikonfirmasi harian ini mengatakan, kejadian tersebut bermula saat ayah korban (Hambali, red) mengajak korban jalan-jalan ke Kuamang Kuning, sekira pukul 08.00 WIB. Karena Hambali adalah bapak kandung korban, ibu korban (Karmila, red) tidak menaruh curiga sedikitpun dengan niat buruk suaminya itu.

\"Korban baru pulang dengan ayahnya sekitar pukul 11.00 WIB,\" katanya, saat dikonfirmasi harian ini di RSUD Hanafie, kemarin.

Setibanya dirumah, dikatakan kakek korban, ibu korban melihat ada empat benjolan di kepala korban. Ibu korban yang khawatir dengan hal itu langsung menanyakan hal demikian kepada suaminya itu. \"Alasan bapaknya kepada ibunya, Berlian terantuk. Tapi, tidak mungkinlah separah itu,\" pungkasnya.

Kecurigaan bahwa cucunya itu bertambah ketika korban trauma melihat bapaknya. \"Saat dibuka baju, juga ada memar seperti bekas luka,\" katanya.

Kecurigaanpun semakin bertambah, untuk membuktikan hal itu, ibu korban langsun melaporkan hal demikian ke rio setempat. \"Setibanya di rumah rio, kita langsung disuruh ke polsek. Kemudian kita ke puskesmas, tadi baru kita dirujuk ke RSUD,\" pungkasnya lagi.

Atas hal ini, dikatakan kakek korban, pihak keluarga telah melaporkan ke pihak yang berwajib untuk menindak lanjutinya. \"Kita minta diproses sesuai degan proses hukum,\" ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Pelepat Ilir, AKP Slamet Riyadi mengatakan, pihak korban memang sudah melapor, akan tetapi, diakui Slamet, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap pelaku ataupun pihak korban.

\"Belum ada yang kita periksa, kita anjurkan mereka berobat terlebih dahulu,\" pungkasnya.

(fth)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: