Direktur PT SBS Mengaku Tak Beri Kuasa

Direktur PT SBS Mengaku Tak Beri Kuasa

JAMBI - Direktur PT SBS ,Endri Saiful mengaku tidak pernah memberikan kuasa kepada PT CBC saat diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Evel ,Direktur PT Central Buana Contraktor (CBC) atas kasus Eksplorasi pertambangan batu bara dihutan produksi didesa  Sumo Sumo,kecamatan Sumai ,Kabupaten Tebo oleh subdit IV tindak pidana tertentu (Tipiter),Direktorat kriminal khusus polda Jambi.

Hal ini dikatakan oleh Kasubdit IV Tipiter Kompol Bambang saat dikonfirmasi kemarin (22/8). “Saksi mengaku tidak pernah memberikan kuasa kepada PT CBC,” katanya.

Dikatakan Bambang Saiful diperiksa selama tiga jam ,dari pukul 12.00 wib s/d 15.00 wib. Saiful dicecar peryataan seputar surat kuasa kawasan pertambangan batu bara dihutan produksi didesa  Sumo Sumo, kecamatan Sumai, Kabupaten Tebo.

Diberitakan sebelumnya, Subdit IV tindak pidana tertentu (Tipiter) Direktorat kriminal khusus polda Jambi kamis (22/8) jadwalkan akan periksa Endri Saiful Direktur PT SBS sebagai saksi untuk kelengkapan berkas tersangka Evel ,Direktur PT Central Buana Contraktor (CBC).

(feb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: