Diundang Komisi III, Dirjen Pas Curhat soal Lapas

Diundang Komisi III, Dirjen Pas Curhat soal Lapas

JAKARTA-Persoalan-persoalan yang muncul di lembaga pemasyarakatan (lapas) beberapa waktu terakhir mendapat sorotan dari Komisi III (bidang hukum) DPR. Kemarin (26/8) komisi III melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk membahas persoalan lapas dan rutan.

                Pelaksana Harian Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM)  Bambang Krisbanu terkesan  memanfaatkan betul forum yang disiapkan secara tertutup bagi media itu. Setelah rapat, dia mengapresiasi perhatian komisi III terhadap jajaran Ditjen Pemasyarakatan.

                Bambang juga menyebutkan keprihatinan komisi III mengenai banyaknya problem yang dihadapi lapas. Misalnya,  overkapasitas, kurang SDM, hingga minimnya anggaran. \"Saat ini muncul lagi masalah-masalah yang lebih pelik seperti teroris. Kami bukan ahlinya ngurus teroris, tapi ditempatkan di lapas kami,\" katanya.

                Dengan kondisi seperti itu, lanjut dia, pihaknya juga harus melakukan deradikalisasi untuk mengubah teroris agar bisa kembali ke jalan yang benar. \"Itu bukan hal yang mudah. Ustad saja nggak didengar,\" ujar Bambang.

                Persoalan yang tidak kalah pelik, menurut Bambang,  adalah masalah narkoba. \"Kami bukan ahlinya untuk melakukan terapi dan rehabilitasi,\" katanya. Padahal, jumlah pengguna yang terjerat mencapai angka 15 ribu. \"Kami nggak punya dokter, nggak punya klinik, fasilitas,\" sambungnya.

                Belum lagi soal makin banyaknya napi atau tahanan kasus-kasus korupsi yang disebutnya memberikan dampak psikologis di lapangan. Bambang mengatakan, para koruptor umumnya berpendidikan lebih tinggi atau minimal sama dengan pimpinan di lapas. Status sosial dan ekonomi juga lebih tinggi sehingga bisa berpengaruh pada perilaku petugas.

\"Kalau bicara pada mantan bupati seolah-olah masih bicara dengan bupati, bicara dengan mantan gubernur seolah-olah dengan gubernur. Kalau ada penyimpangan-penyimpangan kecil pegang HP, mau negur kok sungkan,\" bebernya.

                Lantas, apakah ada solusi dari komisi III dalam RDP itu? Bambang mengungkapkan, forum tersebut bertujuan untuk menghimpun informasi sebanyak-banyaknya mengenai  persoalan lapangan dari petugas di pemasyarakatan. \"Ini ditampung yang akan dikemas untuk bahan rapat tingkat menteri,\" katanya.

                Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengatakan, RDP komisi III dengan mengundang jajaran Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM, termasuk kepala lapas se-Indonesia, untuk merespons pidato presiden 16 Agustus lalu terkait dengan alokasi anggaran dalam RAPBN 2014.

                Aziz juga mengamini berbagai persoalan di lapas, seperti overkapasitas, remisi, dan ketersediaan sarana prasarana. Kemudian, persoalan jumlah dan kualitas tenaga pengamanan. Dia mempertanyakan anggaran Rp 1 triliun yang disiapkan pada tahun 2013 untuk mengatasi persoalan lapas, terutama overkapasitas. \"Kalau lihat alokasi yang kita terima (untuk 2014) malah dipotong 30 persen. Jumlah riilnya belum tahu,\" katanya.

(fal/c1/tom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: