Pelaku Diduga Gangguan Jiwa

Pelaku Diduga Gangguan Jiwa

 

JAMBI– Pelaku pemukulan terhadap Wakil Direktur Pondok Pesantresn Al- Hidayah M Sami diduga mengalami gangguan jiwa.

Kapolsek Kotabaru, Kompol Gadug Kurniawan melalui Kanit Reskrim IPTU Thema Zebua, Senin (26/8) kemarin mengatakan, pelaku sudah diamankan sehari sesudah kejadian dirumahnya tanpa perlawanan.

“Saat diperiksa jawaban pelaku terlihat tidak jelas dan berkelit entah kemana,”sebut Thema.

Melihat kecurigaan tersebut, penyidik mendapati kartu kuning dari tangan tersangka. Tidak mau terkecoh dengan hal tersebut, lalu penyidik membawa tersangka ke Rumah Sakit Jiwa Senin pagi (26/8) guna memperjelas identitas tersangka yang memegang kartu kuning tersebut.

Setelah dirumah Sakit Jiwa, pihak rumah sakit juga menjelaskan kepada penyidik, bahwa Baso P, merupakan pasien mereka sejak tahun 1992, dan terakhir berobat pada tanggal 9 Juli 2013 baru-baru ini.

“Kami bawa ke RS jiwa guna mamastikan kejiwaan dan identitas pemegang kartu kunging tersebut. Dan tersangka merupakan pasien RS jiwa sudah lama. Dan pemeriksaan hari ini (red, kemarin) akan dikasih pihak rumah sakit jiwa hari Sabtu nanti,”papar Thema.

Sebelumnya, M Sami (42), Wakil Direktur Pondok Pesantren Al-Hidayah Pall 10, Kecamatan Kotabaru Jambi mandapat 10 jahitan di pipinya. Luka tersebut akibat penganiayaan yang dilakukan Baso P, salah seorang wali santri ponpes tersebut. Pemukulan itu, berawal ketika Baso P menanyakan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) anaknya.

Namun, permintaan tersebut tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Baso, merasa tidak senang dan terjadi pertengkaran mulut. Selang beberapa waktu dari pertengkaran tersebut, pada 23 Agustus, Baso menemui M Sami dan tiba-tiba memukul hingga M Sami terjatuh. Lalu, M Sami melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kotabaru pada 23 Agustus lalu.

(Cr12)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: