Berburu PNS
Oleh Indria Mayesti SE ME
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Jo Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian dijelaskan bahwa Pegawai Negeri adalah mereka yang telah memenuhi syarat –syarat yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, diangkat dan diberhentikan oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri atau tugas lainnya yang ditetapkan berdasar peraturan perundangan serta digaji oleh negara. Pegawai Negeri terdiri dari 3 kategori yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri.Pegawai Negeri berkedudukan sebagai Unsur Aparatur Negara sebagai abdi masyarakat.Berperan sebagai Pelayan (Server) publik, dengan tugas pokok melayani publik.Sedangkan fungsinya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata dalam penyelenggaraan tugas negara, pemerintahan dan pembangunan.
Kenapa ingin jadi PNS ?
Wacana akan dibukanya penerimaan Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) Provinsi Jambi tahun 2013 menjadi angin segar bagi para pencari kerja di Provinsi Jambi, terhitung ada 6 (enam) Kabupaten yang membuka pendaftaran tersebut, sekarang yang menjadi pertanyaan kenapa banyak sekali peminat untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil, apa yang menjadi kelebihannya?.Seharusnya kita lihat kepolosan anak-anak kecil yang apabila ditanya mengenai cita-cita setelah besar nanti, maka jawabannya jarang yang mengatakan ingin menjadi PNS, seharusnya hal tersebut ditanamkan terus sampai si anak duduk di Perguruan Tinggi.
Bila kita lihat secara geograpis Provinsi Jambi berada dikisaran rata-rata, maksudnya disini bila kita lihat dibidang pertanian maka Provinsi Jambi bukanlah daerah penghasil pertanian dalam skala besar, sehingga sudah tentu ketersediaan kesempatan di sector ini masih sangat kurang, kita lihat saja khususnya di Provinsi kita ini untuk bidang pertanian yang paling bergerak adalah bidang perkebunan sawit atau karet, dimana usaha tersebut tidak terlalu banyak menyerap tenaga kerja sebagai perbandingan untuk 1 (satu) hektar kebun karet atau sawit cukup dikerjakan oleh 2 (dua) atau 3 (tiga) tenaga kerja saja, dibidang pertambangan walaupun sudah nampak geliatnya namun untuk tenaga kerja professional masih mendatangkan dari luar, di bidang industry masih belum berjalan antara industry hulu dan hilir sehingga kesempatan kerja dibidang tersebut belum maksimal.Hanya sector jasa saja yang menunjukkan kemajuan yang signifikan, namun ketersediaan kesempatan kerja disektor ini tidak terlalu diminati angkatan kerja yang ada dikarenakan tingkat upah yang rendah dan kurangnya peningkatan status seseorang.
Namun, apabila bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil banyak sekali keuntungan yang bisa didapat, antara lain pertama jam kerja yang tidak terlalu mengikat dikarenakan system 7 0 4 maksudnya masuk kerja jam 7 pagi - ditengah pulang atau mengerjakan pekerjaan yang lain - jam 4 datang kembali ke kantor untuk mengisi daftar hadir sore, nah ditengah itu tadi sewaktu meninggalkan jam kantor bisa dimanfaatkan untuk mencari tambahan pekerjaan lain. Disini kita bandingkan dengan pegawai yang bekerja di lembaga keuangan seperti bekerja di Bank, mereka betul-betul dituntut profesionalisme dalam bekerja sehingga tidak bisa meninggalkan kantor pada saat jam kerja berlangsung dan akhirnya banyak pegawai bank yang juga ikutan peruntungannya untuk ikut dalam kompetensi menjadi Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kedua adanya peningkatan status seseorang apabila menjadi Pegawai Negeri Sipil, ada anekdot yang terjadi di masyarakat umum apabila ada seorang wanita/pria yang belum menikah akan terjadi peningkatan mas kawin yang diberikan kalau yang bersangkutan sudah menjadi PNS, katanya..ketiga keterjaminan masa depan karena berkinerja atau tidak berkinerja gaji masih jalan terus dan akan menerima tunjangan hari tua yang akan tetap diterima walaupun yang bersangkutan sudah meninggal dunia, belum lagi SK Pengangkatan Pegawai Negeri yang bisa diagunkan ke bank untuk membiayai kebutuhan hidup dan apabila gaji yang diterima sudah mendekati angka 0 (nol) maka yang bersangkutan masih bisa mencari tambahan penghasilan di tempat lain dengan cara meninggalkan tugas dan fungsi sebenarnya sebagai PNS yang disebabkan kurangnya pengawasan terhadap kinerja PNS di kantor masing-masing.
Menurut pendapat saya, hal-hal tersebut diatas perlu dirubah paradigmanya dan itu bukan perkara mudah, perlu perjuangan dari pihak-pihak yang berkompeten. Hal tersebut bisa dimulai dari dunia Pendidikan, contohnya di Perguruan Tinggi disini pemerintah bisa mewajibkan setiap perguruan tinggi untuk memasukkan mata kuliah yang materinya mampu menyiapkan lulusan yang mampu menciptakan kesempatan-kesempatan kerja.Sebenarnya saat ini khususnya Perguruan Tinggi dengan jurusan ekonomi telah memiliki satu mata kuliah Kewirausahaan yang materinya mengenai pengenalan terhadap dunia usaha, namun belum benar-benar menyentuh inti pokok permasalahan seperti bagaimana caranya memulai sebuah usaha baru, mencari modal, bekerjasama dengan pihak lain sampai cara memasarkan produk yang telah dihasilkan. Dan tentunya perlu dukungan sepenuhnya dari instansi pemerintah terkait yang dalam hal ini adalah telah ikut serta secara aktif dan terncana untuk menyiapkan lapangan-lapangan kerja seluas-luasnya, sehingga mampu menimbulkan minat bagi angkatan kerja baru untuk membuka usaha sendiri atau bekerja di sector-sektor swasta daripada mengejar mimpi menjadi Pegawai Negeri.
Sistem CAT vs Manual
Dengan berbagai alasan dan pertimbangan untuk tahun 2013 ini system ujian Calon Pegawai Negeri ipil (CPNS) akan dirubah, dari yang semula menggunakan cara manual maka selanjutnya diganti menjadi dengan menggunakan komputerisasi. Salah satu alasannya adalah untuk menghindari tindak kecurangan pada saat ujian berlangsung dan selanjutnya benar-benar akan didapat lulusan terbaik dan berkompetensi.
Sistem CAT (Computer Assited Test) diyakini membuat ujian penerimaan CPNS menjadi lebih aman dan transparan.Pasalnya, sistem ini berbasis online dimana peserta seleksi juga dapat mengakses informasi menyangkut dirinya.Masing-masing peserta juga akan diberikan id login tersendiri. Selain itu pengumuman standar nilai per posisi jabatan juga dapat dilakukan segera.
Secara teknis, pada saat ujian nanti para peserta akan menerima soal secara online. Kemudian yang bersangkutan langsung menjawabnya pertanyaan-pertanyaan yang ada.Secara langsung, jawaban yang diberikan oleh peserta test CPNS tersebut, akan langsung masuk ke server atau database pusat dan dikumpulkan disana. Dengan sistem ujian yang menggunakan CAT tersebut, setiap peserta tes CPNS akan langsung mengetahui skor atau nilai hasil ujian mereka, setelah peserta tes selesai mengerjakan soal-soal tes tersebut. Sistem tes seperti ini juga tidak bisa direkayasa, sebab sistem komputer yang akan langsung memeriksa jawaban tiap peserta.
Pada dasarnya yang membedakan ujian CPNS sistem CAT dengan ujian CPNS sistem manual hanya pada peralatan yang digunakan.Jika pada ujian manual, biasanya alat yang digunakan adalah pensil 2B dan papan ujian untuk menyelesaikan soal-soal CPNS multiple choice (Pilihan Berganda), sedangkan jika ujian CPNS dilaksanakan dengan sistem CAT, peralatan tersebut diganti dengan komputer yang sudah di program secara khusus. Dan apakah nanti system ini benar-benar akan dirubah, kita tunggu saja.
( penulis adalah Widyaiswara Bandiklatda dan Dosen STIE Muhammadiyah Jambi serta anggota Pelanta*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: