>

Hapus PPnBM 6 Produk Elektronik

Hapus PPnBM  6 Produk Elektronik

Upaya Pemerintah Jaga Konsumsi Dalam Negeri

JAKARTA - Menyelam sambil minum air. Perumpaman itu itulah yang menjadi strategi pemerintah ketika menghapus Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk beberapa produk elektronik. Selain menjaga konsumsi domestik, kebijakan itu juga bisa meningkatkan daya saing produk lokal.

                Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, penghapusan PPnBM dilakukan pada produk-produk tertentu yang sebenarnya sudah tidak lagi tergolong barang mewah. \"Ini produk-produk yang sudah dimiliki masyarakat banyak,\" ujarnya saat paparan paket insentif di Kantor Ditjen Pajak kemarin (28/8).

                Apa saja produk itu\" Pertama, peralatan rumah tangga dengan batasan harga di bawah Rp 5 juta atau Rp 10 juta. Kedua, televisi dengan batasan harga di bawah Rp 10 juta dan ukuran di bawah 40 inci.

                Ketiga, lemari pendingin atau kulkas dengan batasan harga di bawah Rp 10 juta. Keempat, pengatur suhu udara atau air conditioner (AC) dengan batasan harga di bawah Rp 8 juta. Kelima, pemanas air dan mesin cuci dengan batasan harga di bawah Rp 5 juta. Keenam, proyektor dan produk saniter dengan batasan harga di bawah Rp 10 juta.

                Menurut Chatib, penghapusan PPnBM untuk produk-produk tersebut ditujukan agar harga barang-barang menjadi lebih terjangkau oleh masyarakat. \"Dengan begitu, pasar konsumsi akan lebih bergairah,\" katanya.

                Menteri Perindustrian M.S. Hidayat menambahkan, harus diakui tidak sedikit produk elektronik asal luar negeri yang diimpor secara ilegal. Itu membuat harganya menjadi sangat murah. \"Akibatnya, harga produk elektronik produksi dalam negeri kalah bersaing,\" ujarnya.

                Karena itu, mantan Ketua Umum Kadin itu mengatakan, penghapusan PPnBM \"akan menjadi solusi untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri, sekaligus membendung serbuan produk impor. \"Kalau produk dalam negeri berkembang, industri bergerak, dan bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja,\" katanya.

                Lantas berapa potensi hilangnya penerimaan negara dari penghapusan PPnBM ini\" Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mengatakan, dirinya belum memiliki data rinci tentang potensi hilangnya penerimaan. \"Tapi, saya kira jumlahnya tidak signifikan. Yang penting kan konsumsi tetap tumbuh dan produk dalam negeri bisa bersaing,\" ucapnya.

(owi/sof)              

                

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: