>

INACA Usul Kenaikan Tarif Pesawat

INACA Usul Kenaikan Tarif Pesawat

Depresiasi Rupiah Tingkatkan Biaya

JAKARTA-Asosiasi maskapai yang tergabung dalam INACA (Indonesia National Air Carrier Association) meminta pemerintah segera merevisi tarif batas atas penerbangan. Pelemahan nilai tukar rupiah telah membuat biaya operasional maskapai meningkat.

       Direktur Pemasaran dan Penjualan Garuda Indonesia Erik Meijer mengatakan, depresiasi rupiah sangat memengaruhi beban belanja avtur. \"Ini berdampak pada biaya operasional, terutama dari sisi biaya bahan bakar. Untuk mengatasi itu kita sedang mengevaluasi tariff. Tapi itu tetap harus berdasar aturan yang berlaku,\" ujarnya di sela Garuda Travel Fair 2013 kemarin (28/8).

       Eric mengaku masih akan menunggu perkembangan nilai tukar rupiah dalam beberapa hari ke depan. Pihaknya berharap rupiah dapat menguat dan kembali ke posisi normal. Menurut dia, maskapai juga lebih menginginkan stabilitas nilai tukar. \"Tapi kalau lihat sekarang sepertinya cukup fluktuatif jadi agak susah,\" katanya.

       Maskapai juga menderita kenaikan beban sewa pesawat karena harus membayar dengan mata uang dolar. Meskipun kontrak pembayarannya tetap, namun nilainya akan menjadi lebih besar jika dikonversi menjadi rupiah. Namun demikian, Eric berharap melemahnya rupiah ini tidak berdampak terhadap jumlah penumpang Indonesia yang akan bepergian ke mancanegara..\"Saya berharap penumpang tidak terpengaruh,\" katanya

                VP Corporate Communication Garuda Indonesia Pujobroto mengaku pihanya cukup beruntung karena memiliki banyak penumpang warga negara asing. Sebab mereka membayar tiket dengan mata uang dolar.\"Itu cukup membantu mendongkrak kinerja keuangan kita karena pendapatan Garuda itu 50 persen dari rute internasional dan 50 persen dari domestik,\" tambahnya.

                Ketua Umum INACA Emirsyah Satar mengatakan, pihaknya berencana mengajukan tarif batas atas yang baru ke pemerintah. \"Sedang kita rapatkan,\" kata Emir dalam pesan singkatnya.

                Terkait hal itu, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti S. Gumay meminta agar INACA terlebih dahulu memberikan rincian usulan kenaikan tarif batas atas. \"Saya minta kepada INACA untuk memberikan alasan, perincian dan perhitungannya. Kalau mengusulkan kenaikan tarif batas atas, harus ada alasan yang tepat karena pemerintah juga harus melindungi masyarakat,\" jelasnya.

(wir/sof)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: