Korban Perkosaan Masih Trauma

Korban Perkosaan Masih Trauma

MUARABUNGO – Bunga (10) bukan nama sebenarnya yang secara sadis telah diperkosa oleh bapak kandungnya sendiri berinisial BA (40), hingga kini masih trauma dan belum bisa dimintai keterangan. Korban Melati ini sudah dibujuk oleh anggota PPA Polres Bungo secara pelan-pelan untuk memberi kesaksian, namun tetap belum mau.

Kasat reskrim melalui Kanit PPA Beni F membenarkan masih traumanya korban, kanit mengatakan, anggota Polwan PPA, masih mengupayakan meminta keterangan korban.

“Sejak pagi tadi, baru sedikit keterangan yang bisa diambil, korban masih trauma dan masih dibujuk rayu dengan pelan-pelan agar bisa memberikan kesaksian,” ungkap Kanit.

Kepada wartawan, Kanit PPA Aiptu Beni F mengatakan, kalau pelaku BA ini akan dijerat dengan pasal berlapis yakni UU perlindungan anak dan juga pasal tentang perkosaan.

“Kita akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis sesuai dengan kejahatan yang dilakukannya, yang jelas UU perlindungan anak tetap kita utamakan, UU ini ancaman hukumannya minimal 15 tahun penjara,” terang Kanit lagi.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bapak 4 anak yang tinggal diseputaran Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas ini, tega dan tidak memiliki prikemanusiaan memperkosa anak kandungnya sendiri.

(cr1/jenn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: